Anies Siap Bayar Ganti Rugi ke Warga Bukit Duri

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2017 09:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemprov tak akan banding atas putusan pengadilan yang memenangkan warga Bukit Duri, dan mengajak mereka rembuk.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemprov tak akan banding atas putusan pengadilan yang memenangkan warga Bukit Duri, dan mengajak mereka rembuk. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan tak akan mengambil langkah banding terkait putusan pengadilan soal sengketa penggusuran di Bukit Duri.

Anies menyebut sebagai Gubernur dan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dia telah menerima putusan pengadilan, termasuk kewajiban membayar ganti rugi kepada warga sebagai pihak penggugat.


“Kami terima keputusannya, kami pastikan tidak akan mengambil langkah banding,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies pun menyebut akan berembuk dengan warga terkait jumlah nominal penggantian kerugian yang dituntut. Dalam rembuk itu Anies menyebut harus dihadiri warga dan semua pemangku kepentingan.

“Semuanya harus hadir, pergantian rugi dihitung berapa, keinginan mereka bagaimana, termasuk membuat kampung deret. Tidak bisa dengar hanya dari A, B atau C, jadi semua harus ikut rembuk,” kata Anies.


Kemarin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perwakilan kelompok (class action) warga Bukit Duri terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat lainnya yang melakukan penggusuran.

Keputusan itu diucapkan Hakim Ketua Mas’ud dalam sidang putusan gugatan bernomor 262/PDT.G/2016/PN.JKT.PST di PN Jakpus, Rabu (25/10).

Majelis Hakim pun memutuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat lainnya wajib membayar ganti rugi materiil masing-masing sebesar Rp200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Kawasan pemukiman warga Bukit Duri di bantaran Sungai Ciliwung ditertibkan Pemprov DKI Jakarta pada era pemerintahan sebelumnya demi proyek normalisasi sungai.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER