Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyatakan komunikasinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno akan berjalan di masa mendatang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tidak ada masalah. Undang-undang Pemda jelas, tanggung jawab pengawasan pembinaan, tanggung jawab akhir itu ada di presiden. Jelas," ucap Jokowi di JIExpo, Jakarta, Kamis (26/10).
Komunikasi yang baik sebenarnya sudah diperlihatkan saat Jokowi menjamu Anies dan Sandiaga Uno di Istana Merdeka, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, kedua pihak terlibat perbincangan hangat ditemani sajian teh. Pertemuan berlangsung di ruang internal Presiden.
Jokowi dalam pertemuan kemarin menginstruksikan enam hal yang sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur, seperti pembangunan MRT dan LRT.
Ia mengamanatkan Anies dan Sandi bersama pemerintah pusat menyelesaikan kedua proyek itu tepat waktu. Instruksi serupa diberikan dalam persiapan Asian Games 2018.
"Jalan itu semua harus bersih karena kita akan punya tamu 30an ribu. Jangan pas Asian Games masih gali-gali, membangun di pinggir jalan. Semua harus bersih. Itu yang saya perintahkan," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Selain itu, Jokowi mengamanatkan Anies-Sandi menata kawasan kumuh sebab Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memadai dan mampu merealisasikan itu. Jokowi ingin Jakarta menjadi kota yang tertata dan memiliki penghijauan baik.
Beberapa amanat lainnya terkait banjir kanal dan sodetan terowongan dari Sungai Ciliwung.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga diminta segera menindaklanjuti pembebasan lahan supaya luapan Ciliwung mengalir ke banjir kanal timur.
Dua hari sebelum pertemuan dengan Anies, Jokowi memang menyoroti komunikasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di hadapan semua kepala daerah termasuk Anies.
Ia menyatakan, presiden berwenang menetapkan kebijakan pemerintahan, membina, dan mengawasi pemda.
"Tanggung jawab akhir saudara, saya cek, saya tegur. Jangan pikir otonomi lepas penuh. Tolong dibuka UU No.23/2014, Pemda jelas di mana," ujar Jokowi.
[Gambas:Video CNN]