Dokter Penganiaya Juru Parkir Kembali Todongkan Senjata

CNN Indonesia
Senin, 30 Okt 2017 20:30 WIB
Anwari, mantan dokter RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta, kembali berurusan dengan polisi setelah menodongkan senjata kepada Ketua RT di Pesanggrahan.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anwari, dokter yang namanya mencuat beberapa waktu lalu lantaran menganiaya dan mengintimidasi petugas parkir di Mal Gandaria City dengan menggunakan senjata api, kembali melakukan aksi serupa di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus terbarunya, Anwari menodongkan senjata jenis senapan angin kepada petugas Satuan Pengamanan di sebuah klinik dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan tak merinci jelas kejadian intimidasi Anwari terhadap satpam dan Ketua RT di Pesanggrahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia hanya menyebut insiden tersebut dilakukan setelah Anwari terlibat adu mulut dengan kedua orang tersebut.

"Ya kasusnya hampir sama melakukan penganiayaan kemudian juga menodongkan senjata," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (30/10).

Iwan melanjutkan, sejauh ini polisi telah menerima empat laporan yang dilayangkan kepada Anwari terkait kasus penganiayaan dengan senjata.

Sejumlah laporan itu disampaikan warga di Polsek Pesanggrahan dan Polres Jakarta Selatan. 

Iwan mengatakan, kepolisian belum mengetahui motif Anwari menodongkan senjata kepada sejumlah orang dan belum merencanakan untuk memeriksa kejiwaan Anwari.

"Kami cek dulu apakah diperlukan atau tidak," tuturnya. 

Saat ini polisi tengah melakukan proses penyidikan terhadap Anwari yang pernah bertugas sebagai dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Selain itu, kata Iwan, pihaknya juga sudah mengamankan dua senjata milik Anwari yaitu senapan angin dan pistol jenis glock.

Polisi kini berusaha mencari penjual senjata tersebut setelah Anwari dalam pemeriksaan mengaku tidak ingat dari mana mendapatkan senjata.

Nama Anwari mencuat setelah beredar video rekaman yang memperlihatkan dirinya menganiaya dan mengintimidasi petugas parkir Mal Gandaria City, pada Jumat (6/10) malam, menggunakan senjata api jenis glock.

Penganiayaan dan penodongan pistol itu dilakukan Anwari lantaran harus mengeluarkan biaya parkir sebesar Rp5 ribu.

Anwari yang mengendarai mobil berpelat TNI merasa jika dirinya tidak perlu membayar biaya parkir.

Pada kasus itu Anwari terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 355 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Dia tak jadi mendekam di penjara setelah polisi menangguhkan penahanannya.
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER