Teman Baik Setnov Akui Berkonsultasi dengan Tersangka e-KTP

CNN Indonesia
Kamis, 02 Nov 2017 00:00 WIB
Rudi Alfonso, politikus Partai Golkar yang juga teman baik Setya Novanto, akui pernah bicara dengan Tersangka e-KTP Markus Nari.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11). (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudi Alfonso, yang juga disebut sebagai teman baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, tak membantah saat dia ditanya soal kabar pertemuan dengan salah satu tersangka kasus e-KTP, Markus Nari.

Menurut dia, hal yang wajar bila kader Partai Golkar yang mendapat masalah hukum berkonsultasi dengan dirinya. Termasuk, konsultasi soal kasus e-KTP.

"Kalau ada yang datang ke Bidang Hukum ya kita kewajiban dong. Namanya Ketua Bidang Hukum," ucapnya, usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat itu, ia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan palsu dengan tersangka Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari, pada persidang kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Rudi melanjutkan, dirinya memang mengenal Markus sebagai sesama kader Golkar. Pria yang juga menjabat Ketua Mahkamah Partai Golkar itu mengaku dirinya justru meminta Markus untuk kooperatif dengan KPK. Salah satunya, menyarankan pengembalian jika menerima uang dari proyek e-KTP kepada KPK.

"Saya katakan, saudara mesti kooperatif, sampaikan apa adanya," klaimnya.

Nama Rudi sempat mencuat dalam persidangan Miryam S Haryani. Saksi Elza Syarief menyebut nama Alfonso sebagai pihak yang mengatur keterangan saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Rudi membantah tudingan tersebut. "Enggak ada (mengarahkan saksi e-KTP). Fitnah itu. Itu kan urusannya antara yang di persidangan, Anton Taufik, terus Elza Syarief, Farhat Abbas, yang di kantornya Elza Syarief. Saya enggak tahu menahu," tepisnya.

Dalam persidangan itu juga, Elza mengaku mengetahui peran Rudi lewat percakapan telepon antara rekannya, Farhat Abbas, dengan seorang anggota Golkar dengan panggilan Zul. Namun, Elza tak mengetahui detail peran Rudi untuk memengaruhi saksi-saksi di kasus e-KTP itu.

Menurut Rudi, apa yang disampaikan Elza di persidangan tersebut tidak berdasar. "Tanya sama si Zul, itu siapa yang mengarahkan. Kalau enggak ada, bisa kita pidanakan," cetusnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Rudi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pemeriksaan pada Jumat (27/10). Ketika itu, Rudi tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran tengah berada di luar kota.

"Rudi Alfonso penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan tanggal 27 Oktober 2017," ujarnya.

Sebelum memeriksa Rudi, Penyidik KPK kemarin memanggil mantan Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai dalam kasus ini. Yorrys merupakan bekas atasan langsung Rudi di struktur organisasi partai berlambang beringin tersebut.


Yorrys usai diperiksa mengaku dicecar penyidik KPK soal hubungan Yorrys, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto serta Markus Nari dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun, dia mengklaim tak tahu menahu soal koordinasi mereka bertiga.

"(Rudi) sebagai teman yang cukup baik dengan Ketua Umum. Sehingga, hampir semua kasus-kasus Ketua Umum dan kader Golkar di daerah ditangani Bidang Hukum (Rudi)," ungkap Yorrys, tentang hubungan Rudi dengan Novanto, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (31/10).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER