Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyebut setidaknya 500 ribu usaha mikro kecil menengah (UMKM) terkena dampak kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan tersebut.
“Iya, ada 500 ribu (UMKM) yang terdampak,” kata Sandi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu(8/11).
Berdasarkan pantauan dan analisa
big data yang diperoleh Sandi, aksesibilitas di jalan protokol itu berdampak pada UMKM di perkantoran dan area komersial. Dia akan segera menyampaikan data yang dapat memperkuat rencana penghapusan larangan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UMKM yang terdampak dari kegiatan ekonomi," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta mencabut kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin mempertimbangkan aspek keadilan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Selain untuk melancarkan rangkaian acara Asian Games yang akan dihelat pada 2018.
"Ini mengembalikan rasa berkeadilan, tapi tentunya dengan penuh ketertiban dan semua kaidahnya kami pastikan untuk kelancaran selama Asian Games," katanya.
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di kawasan Bundaran Patung Pemuda, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) |
Sandi mengatakan, rencana itu merupakan perintah Anies yang menginginkan aksesibilitas masyarakat dapat dikembalikan, terutama pengendara sepeda motor. Pemprov DKI akan mengkaji segala aspek terkait sebelum kebijakan tersebut diputuskan.
"Kami tunggu desainnya karena sekarang desainernya di bawah koordinasi Bina Marga lagi mencoba menata dan presentasi untuk desain yang bisa hadirkan berkeadilan pengemudi kendaraan roda dua, tapi tentu saja keselamatan perlu dipastikan," jelas Sandi.
Kebijakan larangan sepeda motor yang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin dikeluarkan pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kebijakan itu dinilai diskriminatif karena membatasi penggunaan jalan bagi kendaraan bermotor roda dua.
Awalnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi kecelakaan dan kemacetan di jalan protokol Jakarta. Namun menurut Anies, jalanan di ibu kota mestinya bisa dinikmati semua pengguna kendaraan.
(axl/pmg)