Pengacara Tunggu Kepastian Setnov Hadiri Pemeriksaan KPK

Djibril Muhammad | CNN Indonesia
Senin, 13 Nov 2017 08:17 WIB
Fredrich Yunadi masih menunggu kabar kehadiran Setya Novanto pada pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk di KPK terkait kasus e-KTP.
Fredrich Yunadi masih menunggu kabar kehadiran Setya Novanto pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka untuk kali kedua di KPK terkait kasus e-KTP. (CNN Indonesia/ Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pembertansan Korupsi (KPK) telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Rencananya, Ketua DPR dan ketua umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi hari ini.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku, dirinya masih menunggu konfirmasi dari Setya Novanto terkait kehadirannya di KPK.

“Saya juga masih tunggu informasi dari beliau,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait saran hukum pada pemeriksaan oleh KPK.

No comment,” ucapnya.


KPK menjadwalkan pemanggilan Setya Novanto, Senin (13/11). Pria genap berusia 62 tahun pada pekan ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Surat panggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) Senin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.

Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP pada Jumat (10/11) lalu. Itu adalah kali kedua Setnov ditetapkan sebagai tersangka setelah yang sebelumnya gugur lewat proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


[Gambas:Video CNN] (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER