Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang dalam Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (15/11).
"Pansus Hak Angket KPK akan melanjutkan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, aspek tata kelola Sumber Daya Manusia," kata Setnov.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Pansus Angket sudah mendapatkan 11 temuan sementara terkait KPK. Misalnya dari sisi kelembagaan KPK yang dinilai superbody, perlunya pengawasan KPK, serta lemahnya fungsi supervisi dan koordinasi dengan lembaga hukum yang lain.