Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Kingkin Winisuda menduga mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan dikendarai dengan kecepatan cukup tinggi.
"Kira-kira ini di atas 60 km percepatannya," kata Kingkin seusai olah tempat kejadian perkara di perempatan Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan angka kecepatan mobil tersebut usai olah TKP Kamis (16/11) malam dan siang hari ini. Kingkin juga belum bisa memastikan apa yang menyebabkan pengemudi membawa kendaraan di luar kendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kami dalami, pemeriksaan. Olah TKP saat ini memang terjadi kecelakaan tunggal tidak ada lawannya," kata Kingkin.
Berdasarkan hasil olah TKP lanjutan siang hari ini, Kingkin mengatakan, kecelakaan Novanto murni kecelakaan tunggal dan tidak ada rekayasa.
"Dari hasil olah TKP memang ada dua tumburan atau tabrakan. Pertama pada saat di atas semacam trotoar, kemudian tertumbur pohon. Lalu
end position (posisi akhir) di tiang listrik," kata Kingkin.
Hingga saat ini, barang bukti yang diamankan adalah mobil Fortuner beserta STNK, SIM pengendara, termasuk pecahan-pecahan mobil.
Kingkin mengatakan, olah TKP kecelakaan Novanto menggunakan radar pengukur kecepatan
traffic accident analyst atau TAA dari Korlantas Polda Metro Jaya.
TAA adalah proses rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi berupa kronologi, pola kejadian, informasi teknis, dan kondisi infrastruktur.
"TAA merupakan
traffic accident analyst yang mana alatnya digunakan alat yang sangat canggih ya, jadi kami bisa melihat sebelum saat dan setelah kejadian kecelakaan lantas," kata Kingkin.
Kingkin mengatakan, di tempat olah TKP pihaknya memberi penandaan dan mengumpulkan bekas-bekas serpihan yang masih tertinggal di sana.
"Kemudian kita lakukan pengukuran nanti setelah hasil dari olah TKP akan di-
match-kan (dicocokkan) dengan hasil pengukuran dalam bukti yang ada di Mako Pancoran," kata Kingkin.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, tiang listrik penerangan jalan umum (PJU) yang ditabrak oleh mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto miring namun tidak rubuh.
"Ini miring. Semalam miring kemudian di bawah ada retakan. Sudah kita ambil gambarnya," kata Kingkin.
Kingkin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pengendara yang membawa mobil di luar kendali. Meski masih akan ditelusuri dari hasil olah TKP, pengemudi diduga membawa mobil dengan kecepatan tinggi.
"Belum tahu, kita makanya pastikan setelah dari hasil olah TKP. Kecepatan tinggi diatas 60 km per jam. Diatas 60 itu berarti kecepatan tinggi ini area pemukiman," kata Kingkin.
(pmg/sur)