Hal itu dibenarkan oleh Sekjen Partai Idaman Ramdansyah yang justru menilai Sipol bisa menjadi alat pelemahan untuk partai baru yang sebenarnya berpotensi lolos pendaftaran administrasi.
“Sipol sebagai alat pemukul manajemen pemilu. Memukul parpol baru yang dirasa punya potensi agar tidak bisa verifikasi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Indonesia itu menurut ITU jaringan internetnya masih ke-100 berapa, kalah dengan Malaysia, Singapura dan Vietnam sehingga bisa dibayangkan bagaimana kalau di daerah harus mengikuti juga. Masih ada kurangnya infrastruktur dan SDM pula. Kalau sudah diwajibkan apalagi dalam rentang waktu yang pendek tidak akan mungkin,” kata Ramdan.
"Penggunaan itu jangan sampai menjadikan publik hilang kepercayaan. Jadi saya ingatkan KPU untuk hati-hati dan lebih transparan, akuntabel, dan rapih informasinya," kata dia.
Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaedi mengatakan Sipol adalah instrumen administratif yang seharusnya tidak langsung dijadikan indikator memutuskan parpol lolos administrasi atau tidak.
Lebih lanjut Veri memberikan masukan agar KPU memberikan pelayanan berupa pendampingan sehingga dokumen terverifikasi dengan baik dan servernya dipastikan aman.
“Untuk memasukkan ke dalam sipol tentu KPU harus melakukan pendampingan atau bagaimana ada pelayanan kepada KPU sehingga bukti fisik yang nanti diserahkan nanti bisa terdokumentasi ke dalam sipol. Intinya sipol wajib itu supaya dokumen fisik masuk ke dalam sistem," ujar Veri.
“Soal maintenance dan down itu kan kewajiban KPU untuk memastikan bahwa dokumen yang masuk itu terjaga. Misalnya tidak hilang, dimanipulasi, itu yang harus dipastikan sebenarnya," tuturnya.
Bawaslu sendiri telah menggelar sidang atas aduan 10 parpol terkait proses pendaftaran peserta Pemilu 2019.
Kesepuluh partai tersebut adalah PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka Indonesia, PKPI Haris Sudarno. Kemudian Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja.