Setnov Sudah Bisa Diperiksa KPK soal Kasus e-KTP

Ramadhan Rizky | CNN Indonesia
Senin, 20 Nov 2017 00:23 WIB
Setelah tak lagi dirawat di RSCM Kencana, tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto dibawa ke KPK malam ini dan sudah bisa diperiksa soal kasus tersebut.
Setya Novanto tiba di Gedung KPK setelah mendapat perawatan di RSCM usai mengalami kecelakaan di Jakarta, Minggu (19/11) malam. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto telah dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (19/11) malam WIB.

Dalam jumpa pers malam ini, Direktur RSCM dr H Soerjono mengatakan Setnov sudah rampung diperiksa tim dokter sejak Jumat (17/11) lalu. Hingga hari ini, kata Soerjono, tak ada indikasi bahwa Setnov perlu dirawat inap kembali.


"Intinya kalau dipertanyakan apakah sudah bisa dilakukan pemeriksaan, maka pemeriksaan dalam proses penangangan perkara itu sudah dapat dilakukan," ujar Jubir KPK Febri Diansyah menanggapi keterangan Setnov tak perlu dirawat inap lagi tersebut dalam jumpa pers di RSCM Kencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang juga hadir dalam jumpa pers itu menegaskan berdasarkan keterangan dari dokter di RSCM, serta opini kedua dari tim yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), KPK menghentikan pembantaran atas Setnov.


Walhasil, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar itu pun dipindahkan ke KPK pada malam ini juga. Sebelum dijebloskan ke Rutan KPK, Setnov yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye itu dibawa masuk ke markas pemberantasan korupsi.

Terlihat pula kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi, di gedung KPK untuk mendampingi kliennya. Diduga, seperti yang dilontarkan Febri di RSCM Kencana, Setnov diperiksa malam ini atau hanya memenuhi administrasi sebelum masuk ke Rutan KPK.

Sejauh ini wartawan masih berkumpul di depan Gedung KPK menanti kepastian tersebut. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER