Setya Novanto Tertunduk Lesu Penuhi Panggilan KPK

Feri Agus | CNN Indonesia
Selasa, 21 Nov 2017 11:33 WIB
Setnov mengenakan seragam tahanan warna oranye. Dia tertunduk lesu dan dipapah seorang petugas tahanan KPK saat berjalan masuk ke lobi markas antirasuah.
Setya Novanto tertunduk lesu dan dipapah saat memasuki gedung KPK, Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov tiba di Gedung KPK, Selasa (21/11), sekitar pukul 10.26 WIB.

Setnov mengenakan seragam tahanan warna oranye. Dia tidak memberikan keterangan pada awak media.

Ketua Umum Partai Golkar tertunduk lesu dan dipapah seorang petugas tahanan KPK saat berjalan masuk ke lobi markas antirasuah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu langsung memilih masuk tanpa memberikan keterangan pada awak media.
[Gambas:Video CNN]
Selang beberapa menit setelah Setnov masuk ke ruang pemeriksaan, kuasa hukumnya Fredrich Yunadi tiba di gedung KPK. Tak ada keterangan dari Fredrich. Dia memilih bergegas masuk, menyusul kliennya tersebut.

"Enggak ada keterangan dari saya," kata Fredrich.

Setnov resmi ditahan penyidik KPK sejak Jumat (17/11). Namun, mantan Ketua Fraksi Golkar itu baru masuk ke Rutan KPK pada Senin (20/11) dini hari, usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana.
Setnov ditetapkan kembali sebagai tersangka korupsi e-KTP berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 31 Oktober 2017.

Setnov bersama-sama Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sekitar Rp574,2 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER