Golkar Harapkan Setnov Memenangkan Praperadilan

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 22 Nov 2017 04:15 WIB
Plt Ketum Golkar Idrus Marham mengatakan pihaknya berharap Setnov bisa memenangkan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam dugaan korupsi e-KTP.
Ketua harian Golkar Nurdin Halid (kiri) dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers usai rapat pleno Golkar, Jakarta, 21 November 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan partainya masih berharap Ketua Umum Setya Novanto memenangkan praperadilan kembali atas penetapan tersangka e-KTP.

"Kita berharap praperadilan itu berhasil," ucap Idrus usai rapat pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (21/11) malam.

Sebelumnya, rapat pleno pengurus DPP Golkar memutuskan Setnov tetap menjadi ketua umum. Namun, tugas-tugasnya diemban Idrus yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum hingga adanya keputusan praperadilan yang diajukan Setnov.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Idrus mengatakan keputusan rapat pleno itu merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Semuanya bergantung dari hasil putusan praperadilan yang diajukan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Idrus menegaskan tidak ada perubahan struktur organisasi dalam tubuh DPP Golkar setelah dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua umum.

Dia mengatakan semua jajaran pengurus tetap menjalankan tugas rutinnya masing-masing seperti biasa. Kegiatan-kegiatan yang telah diagendakan pun harus tetap dilaksanakan.

"Misalkan konsolidasi organisasi yaitu Langkah-langkah untuk pemenangan pilkada dan termasuk persiapan partai Golkar dalam rekrutmen caleg yang akan dilaksanakan," kata Idrus.

Begitu juga dengan jabatan Sekretaris Jenderal. Idrus mengatakan dirinya juga menjabat sebagai sekjen. Namun, tugas administratif seperti penandatanganan surat dan sebagainya, Idrus menunjuk wakil sekjen untuk melaksanakannya. Penandatanganan surat dan sebagainya tentu atas persetujuan dirinya selaku Sekjen

"Memiliki kewenangan tanda tangan sebagaimana kewenangan yang ada pada Sekjen," ucap Idrus


Idrus lalu menjelaskan bahwa restrukturisasi kepengurusan Golkar baru dilakukan jika praperadilan ditolak.

"Kita lakukan antisipasi-antisipasi yang membuktikan bahwa Golkar menyelesaikan masalah dengan dewasa dan produktif," kata Idrus.

Di lokasi yang sama, Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengatakan proses praperadilan akan memengaruhi digelar atau tidaknya Munaslub untuk mencari ketua partai yang baru. Bukan hanya jabatan di partai, nasib praperadilan Setnov juga memengaruhi posisi fraksi partai Golkar atas jabatan pimpinan DPR. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER