Polisi Ungkap Penyebab Air Bag Mobil Setnov Tak Mengembang

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 27 Nov 2017 16:08 WIB
Kecepatan mobil yang rendah membuat kantong udara (air bag) di mobil yang ditumpangi Setya Novanto tidak mengembang saat menabrak tiang lampu.
Kecepatan mobil yang rendah membuat kantong udara (air bag) di mobil yang ditumpangi Setya Novanto tidak mengembang saat menabrak tiang lampu. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan kondisi kecepatan mobil yang rendah membuat kantong udara (air bag) di mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto tidak mengembang saat menabrak tiang lampu pada Kamis (16/11) silam.

Berdasarkan hasil analisis dari Toyota Astra Motor (TAM), mobil jenis Fortuner yang ditumpangi Setnov melaju dalam kecepatan sekitar 21 kilometer per jam saat menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Tidak keluar (air bag). Menurut hasil daripada ahli Toyota bahwa kecepatan segitu (21 km/jam) tidak akan keluar air bag," kata Halim saat dihubungi, Senin (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Halim menyampaikan, kecepatan mobil yang ditumpangi Setnov sebelum kecelakaan adalah 50 km/jam. Kecepatan terus mengalami penurunan ketika mobil itu menaiki trotoar, menabrak pohon, dan akhirnya menabrak tiang.

"Pertama 50 KM/jam sebelum membentur trotoar, membentur trotoar jadi 38 KM/jam, membentur pohon 21 KM/jam, (lalu) membentur tiang listrik," kata dia.

Pihak Toyota juga menjelaskan bahwa kantong udara akan mengembang saat kendaraan mengalami kecelakaan dengan kecepatan di atas 40 km/jam.

Ditlantas Polda Metro Jaya berencana kembali melakukan gelar perkara terkait kecelakaan yang dialami Setnov untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden itu.


Menurut Halim, gelar perkara tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara Hilman Mattauch, sopir kendaraan yang mengangkut Setnov, saat mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) malam.

Halim belum mengetahui pasti waktu penyelenggaraan gelar perkara. Ia menuturkan, pihaknya akan mengundang jaksa dan agen pemegang merek mobil yang ditumpangi Setnov dalam gelar perkara itu.

"Saya dapat info hari Jumat, rupanya hari Jumat itu tanggal merah. Saya cek ke anggota nanti," kata Halim.
[Gambas:Youtube]

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER