Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto harus mengikuti aturan dan proses hukum yang kini ia jalani.
"Ya dijalanin aja. Aku pernah ditahan juga toh," kata Bibit sambil tertawa di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/11).
Menurutnya, mengenai proses hukum hingga pengunduran diri sebagai Ketua DPR semuanya hanya tinggal mengikuti aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit menuturkan, kehadirannya ke Istana bukan untuk membahas perkara korupsi Setnov. Ia hadir guna bertemua Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengenai dana desa.
Ia memang sejak Juli tahun ini dipilih Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjadi Ketua Satgas Dana Desa.
Delapan tahun lalu, Polri menangkap dan menahan Bibit Samad beserta Chandra M Hamzah di Rutan Mako Brimob Depok beberapa hari akibat dugaan penyalahgunaan wewenang. Hal ini dikenal dengan konflik KPK lawan Polri alias Cicak versus Buaya.
Bibit dan Chandra saat itu diduga menerbitkan surat cekal terhadap Bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra dan PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo tidak secara kolektif.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu dalam hitungan minggu langsung menerbitkan Keppres pemberhentian sementara Bibit-Chandra serta Perppu penunjukan Plt pimpinan KPK.
(djm/djm)