Hal ini terbukti dalam pengalokasian anggaran, proyek stadion BMW yang tak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dengan alasan proyek tersebut bisa memakan anggaran hingga Rp2 triliun.
"Mohon dilihat di KPBU-nya ada sekitar 2 sampai 5 persen dari perkiraan total estimasi biaya yang harus disediakan oleh Pemprov DKI untuk menyiapkan final business case. Itu yang kita anggarkan. Nanti akan masuk melibatkan pemerintah pusat juga," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mending kita fokuskan untuk warga masyarakat yang termajinalkan, warga masyarakat yang selama ini belum tersentuh," kata dia.
Dalam laman situs jakarta.apbd.go.id, terdapat nomenklatur penyusunan pembangunan stadion bertaraf internasional yang tertera dalam anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Untuk kegiatan tersebut, anggaran yang diajukan sebesar Rp15,99 miliar.
Selanjutnya, terdapat juga nomenklatur Penyusunan terkait Prastudi Kelayakan Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional. Anggaran yang diusulkan untuk kegiatan ini sebesar Rp2,99 miliar.
Namun, terkait anggaran resmi pembangunan stadion ini justru berjumlah hanya Rp0 saja.