Sandiaga Uno: Stadion BMW Dibangun Tanpa Dana Pemprov DKI

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 28 Nov 2017 07:11 WIB
Sandiaga Uno memastikan Pemprov DKI Jakarta hanya berkewajiban membiayai pengkajian akhir studi kelayakan untuk proyek stadion Taman BMW.
Sandiaga Uno memastikan Pemprov DKI Jakarta hanya berkewajiban membiayai pengkajian akhir studi kelayakan untuk proyek stadion Taman BMW. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan pihak Pemerintah Provinsi hanya memiliki kewajiban membiayai pengkajian akhir studi kelayakan (final business case) untuk proyek stadion Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW).

Hal ini terbukti dalam pengalokasian anggaran, proyek stadion BMW yang tak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dengan alasan proyek tersebut bisa memakan anggaran hingga Rp2 triliun.

"Mohon dilihat di KPBU-nya ada sekitar 2 sampai 5 persen dari perkiraan total estimasi biaya yang harus disediakan oleh Pemprov DKI untuk menyiapkan final business case. Itu yang kita anggarkan. Nanti akan masuk melibatkan pemerintah pusat juga," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi menjelaskan, anggaran sebesar Rp2 triliun yang diambil dari APBD itu digunakan untuk membangun stadion akan lebih baik jika dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan warga.

"Mending kita fokuskan untuk warga masyarakat yang termajinalkan, warga masyarakat yang selama ini belum tersentuh," kata dia.

Namun, bukan berarti pembangunan stadion di BMW tidak akan dilanjutkan. Menurut Sandi, pembangunan gelanggang olahraga berkelas internasional itu akan dilanjutkan dengan menggunakan sistem public privat partnership. Lagipula, ucapnya, telah banyak perusahaan yang bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengerjakannya.

"Stadionnya sudah bisa dibangun dengan public private partnership, begitu kita launching, banyak yang tertarik, banyak yang mau kerja sama dengan pemerintah (DKI)," katanya.

Dalam laman situs jakarta.apbd.go.id, terdapat nomenklatur penyusunan pembangunan stadion bertaraf internasional yang tertera dalam anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Untuk kegiatan tersebut, anggaran yang diajukan sebesar Rp15,99 miliar.

Selanjutnya, terdapat juga nomenklatur Penyusunan terkait Prastudi Kelayakan Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional. Anggaran yang diusulkan untuk kegiatan ini sebesar Rp2,99 miliar.

Namun, terkait anggaran resmi pembangunan stadion ini justru berjumlah hanya Rp0 saja.

(res/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER