Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memerintahkan sejumlah organisasi penerima dana hibah memperbaiki data administrasi.
Imbauan Sandiaga itu terkait dengan banyaknya kejanggalan penerima hibah DKI, seperti ketidaksesuaian alamat organisasi lembaga penerima. Alamat yang dicantumkan dalam kolom penerima dana hibah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
"Karena ini kesempatan mereka untuk memperbaiki, mereka sudah terima hibah. Mereka harus tertib administrasinya, alamatnya, kantornya, siapa sekeretariatnya, ketua umumnya siapa, agar tepat sasaran," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran dana hibah dalam rancangan APBD 2017 mendapat sorotan publik. Dalam situs apbd.jakarta.go.id dana hibah sebesar Rp 1,7 triliun akan diberikan kepada 104 badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat.
Sandi memastikan akan terus memantau kejelasan penerima dana, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
"Makanya saya terima kasih kepada rekan media dan masyarakat yang bantu memantau, kita akan perhatikan terus," katanya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyebut meski sudah masuk dalam APBD dana hibah tidak bisa langsung dicairkan jika terdapat kesalahan.
Sebab, kata dia, Badan Pengelola Keuangan Daerah akan terlebih dahulu mengecek data penerima hibah dan jika tidak sesuai maka dana tersebut tidak akan bisa dicairkan.
"Kalau datanya salah pada saat dieksekusi, engga bisa cair. Walau sudah dianggarkan masih bisa tidak dicairkan dong kalau datanya aspal (asli tapi palsu),” kata Saefullah.
(ugo/gil)