Jakarta, CNN Indonesia -- Arief Hidayat kembali terpilih sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR, Rabu (6/12).
"Komisi III menyetujui saudara Arief Hidayat untuk dipilih kembali menjadi hakim konstitusi untuk masa jabatan berikutnya," kata pimpinan rapat Trimedya Panjaitan.
Dalam rapat tersebut, sebanyak sembilan fraksi menyetujui Arief untuk kembali menjabat sebagai hakim konstitusi. Sementara fraksi Gerindra memilih untuk tidak berpendapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut fraksi Gerindra tidak menyampaikan pandangan atau pendapatnya lantaran melakukan aksi walk out saat Arief akan memulai paparannya di hadapan anggota Komisi III.
Hasil rapat tersebut, kata Trimedya, akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk kemudian mengesahkan Arief sebagai hakim konstitusi.
"Nanti kami akan bawa ke rapat musyawarah terdekat dan paripurna untuk disahkan kembali menjadi hakim konstitusi untuk periode berikutnya," tutur Trimedya.
Sementara itu, Arief Hidayat mengucap syukur karena telah terpilih kembali dan diberi amanah sebagai hakim konstitusi.
"Semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya menjaga konstitusi dan ideologi negara NKRI dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya," ujar Arief.
Tak hanya itu, Arief pun meminta kritik serta saran dari seluruh pihak agar bisa menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi dengan baik.
"Saya mohon kritik dan saran supaya bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
(djm/djm)