Jayapura, CNN Indonesia -- Brigadir Polisi DS, anggota Dalmas Polres Mimika, akan diperiksa Propam Polda Papua, Kamis (7/12). DS rencananya akan dibawa dengan pesawat pagi hari dari Timika ke Jayapura.
DS merupakan oknum polisi yang diduga mengancam wartawan dengan senjata api dan mengamuk di warung kopi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya wartawan di Kota Timika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan DS merupakan anggota yang habis bertugas di Tembagapura, Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan memeriksa kejiwaannya setelah yang bersangkutan mengamuk dan mengancam wartawan di Timika.
"Kasusnya sudah ditangani Polres Mimika dan anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Mimika," kata Kamal, Rabu (6/12).
Aksi yang dilakukan DS pun mendapatkan perhatian dari Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar. Ia berharap kasus seperti ini tak terulang lagi.
"Kami minta maaf kepada rekan wartawan yang merasa terintimidasi. Kejadian ini bukan dilakukan oleh kepolisian secara lembaga, melainkan oknum saja. Untuk menjaga keseimbangan kemitraan polisi dan pers, Kepolisian Mimika langsung memperbaiki kursi dan meja yang dirusak oleh oknum tersebut," kata Kamal.
Brigadir Polisi DS pada Rabu dini hari waktu setempat menenteng senjata laras panjang dan merusak warung kopi, tempat yang biasa digunakan wartawan Timika berkumpul.
Warung kopi itu berada di depan Kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam aksinya, DS terus mengeluarkan makian kepada tiga wartawan yang sedang berkumpul di warung kopi tersebut. "Siapa yang jago di sini." Bahkan saat itu DS juga mencari Saldi, wartawan Okezone yang belum lama ini diduga dianiaya polisi.
"Saya ini baru pulang dari Tembagapura. Jadi, saya tidak takut dipecat. Paling saya bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata jika dipecat dan saya tembak kalian semua," kata salah satu mengikuti ucapan Daniel.
(lit/osc)