Soal Dana Parpol, Anies Sebut 'Review' Beda dengan Evaluasi

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 20:53 WIB
Sejumlah Perda dan Pergub Djarot akan ditinjau ulang oleh Anies Baswedan untuk menyamakan visi dan misi di Pemprov DKI.
Sejumlah Perda dan Pergub Djarot akan ditinjau ulang oleh Anies Baswedan untuk menyamakan visi dan misi di Pemprov DKI. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku review (tinjauan) yang akan dilakukan pada beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang dikeluarkan pada era Gubernur DKI Jakarta Djarot Sayiful Hidayat hanya untuk menyelaraskannya dengan visi dan misi kepemimpinannya.

Dia membantah review tersebut berarti evaluasi semua kebijakan yang sudah dikeluarkan Djarot saat memimpin Jakarta selama kurang lebih lima bulan.

“Bukan evaluasi, kami me-review. Beda lho itu. Kami hanya me-review untuk menyamakan visi dan misi saja. Itu saja,” aku Anies, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Review ini, lanjutnya, perlu dilakukan setelah dirinya mendapati ada perbedaan soal kenaikan dana Parpol pada APBD Perubahan 2017 yang saat itu diteken oleh Djarot.

Anies mengaku tidak tahu ada kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat, sehingga dia manut saja saat dimintai persetujuan terkait dana parpol.

“Belajar dari dana Parpol, jangan sampai seolah-olah kebijakan kami (yang) bermasalah,” tepisnya.

Gubernur juga menyebut bahwa salah satu dari delapan Pergub dan Perda yang akan dia review sudah diperiksa dan direvisi. Pergub itu adalah tentang kebijakan pemanfaatan kawasan Monas.

“Sudah ada satu. Saya review, lalu direvisi, yang soal pemanfaatan kawasan Monas,” tandasnya.

Anies sebelumnya menyebut, kenaikan dana bantuan parpol dari Rp1.818.003.960 menjadi Rp17.736.624.000 terjadi di era Djarot. Kenaikan dana itu berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 5 tahun 2017 tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2017.


Perda tersebut ditetapkan dan ditandatangani Djarot pada 13 Oktober 2017, atau hari terakhir Djarot menjabat Gubernur.

Diketahui, 'review' dan 'evaluasi' atau 'evaluation' memiliki irisan makna.

Berdasarkan kamus Oxford Dictionary yang dilihat dalam situs oxforddictionaries.com, 'review', terkait konteks ini, berarti, penilaian formal atas suatu hal dengan maksud melembagakan/mengadakan perubahan jika diperlukan.

Pada kamus yang sama, 'evaluation' memiliki makna, pembuatan keputusan tentang jumlah, angka, atau nilai sesuatu hal; penilaian.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang ada di situs kbbi.kemdikbud.go.id, salah satu arti 'evaluasi' adalah penilaian.


Sebelumnya, Djarot juga mengaku tidak tahu tentang kenaikan dana partai politik pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APDB-P) DKI Jakarta 2017.

"Saya enggak tahu itu. Aku kalau masalah APBD tanya saja ke sana deh, aku enggak mau komentar," kata Djarot. saat menghadiri acara 'Sekolah Kader PDIP' di Wisma Kinasih, Depok, Selasa (12/12).

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER