Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian telah menetapkan delapan dari 12 terduga teroris di Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka. Sementara empat lainnya telah dipulangkan lantaran tidak terbukti terlibat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, kedelapan orang tersebut diduga telah mengikuti pelatihan teroris dan sejumlah unsur yang memenuhi bukti sebagai teroris.
"Dua belas orang yang diamankan di Sumatera itu sudah ditetapkan delapan orang statusnya sebagai tersangka. Yang empat tidak cukup bukti maka dikembalikan ke keluarga masing-masing," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan orang itu, yakni AK, I alias AH, S alias AJ, S alias AF, S, Z, SW alias S dan B. Setyo mengatakan, kelompok yang diikuti mereka berbeda-beda, salah satunya kelompok
Jamaah Ansharut Khilafah (JAK).
Selain mengikuti pelatihan dan mengetahui soal rencana penyerangan di sejumlah titik, mereka juga terlibat dalam menyembunyikan orang atau terduga teroris yang dicari pihak kepolisian.
"Peran sudah ada bukti-bukti macam-macam seperti ikut pelatihan, ada yang menyembuyikan DPO yang penting disampaikan yang bersangkutan sudah memenuhi unsur," ujar Setyo.
Saat ini kedelapan orang tersebut telah ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Densus 88 Antiteror Polri dalam waktu sepekan melakukan penangkapan terhadap puluhan terduga teroris. Salah satu yang terbanyak yakni di wilayah Sumatera Selatan.
Ada 12 terduga yang ditangkap Densus 88 di Sumsel. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda dalam rentang Minggu (10/12) sampai Senin (11/12) dini hari.
(osc/djm)