Dinilai Pro Muslim, Sudirman Said Didukung PPP Djan Faridz

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2017 12:50 WIB
Djan Faridz menyebut calon yang diusung harus membuat program yang pro Muslim, seperti memperbaiki rumah ibadah dan menjaga kesejahteraan pengurus masjid.
PPP pimpinan Djan Faridz mendukung Sudirman Said maju sebagai calon gubernur Jateng. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muktamar Jakarta resmi mendukung mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai calon gubernur pilkada Jawa Tengah 2018. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PPP Djan Faridz dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) III.

"Calon yang kami dukung harus menandatangani kesepatakan, isinya calon akan membuat program yang pro umat Muslim," kata Djan di Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Djan mengatakan, beberapa program yang disebut pro umat Islam yaitu memperbaiki rumah ibadah yang tidak layak, memperhatikan pesantren dan menjaga kesejahteraan pengurus masjid. Ia berharap program itu terlaksana bila Sudirman terpilih menjadi gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kesempatan yang sama, Sudirman menghargai dan menghormati dukungan dari PPP di tengah konflik internal partai. Ia juga menjalin komunikasi dengan PPP kubu Romahurmuziy atau akrab dipanggil Romi.

"Yang mengundang duluan Pak Djan. Kalau Pak Romi undang duluan saya juga akan datang," kata Sudirman.

Ia merasa bersyukur dukungan partai politik semakin bertambah. Sebelumnya, ia sudah didukung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memiliki 11 kursi di DPRD Jateng.

PPP Djan Resmi Dukung Sudirman Said di Pilkada JatengSudirman Said maju dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 2018. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan pada Sudirman saat rapat kerja wilayah di Grobogan, Jawa Tengah. PAN diketahui memiliki 8 kursi di DPRD Jateng.

"Saya siap menjalani pilkada Jateng, tapi saya tegaskan kompetisi bukan permusuhan. Jadi jangan sejak awal dipancing-pancing," kata Sudirman.

Meski begitu, dukungan PPP kepada Sudirman tidak terhitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena PPP yang dipimpin Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


Kemenkumham memberikan SK No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 kepada PPP versi muktamar Pondok Gede pimpinan Romi dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani serta Bendahara Umum Tommy Soetomo. PPP memiliki 8 kursi.

Tanpa dukungan PPP pimpinan Romi, Sudirman hanya meraih 19 kursi, kurang satu kursi untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur Jateng.

Djan menilai dukungan kepada Sudirman tidak membutuhkan SK dari Kemenkumham, tapi membutuhkan dukungan nyata dari masyarakat Jateng.

"Beliau butuh dukungan suara umat Islam di Jawa Tengan untuk dibawa sebagai pemimpin," kata Djan. (pmg/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER