Libur Natal, Polisi Tilang Truk Besar yang Melintasi Ruas Tol

Djibril Muhammad & Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2017 20:58 WIB
Pembatasan angkutan barang efektif berlaku pada 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember pukul 24.00 WIB selama musim libur Natal.
Pembatasan angkutan barang efektif berlaku pada 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember pukul 24.00 WIB selama musim libur Natal. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian mengambil langkah penegakan hukum alias penilangan terhadap sejumlah angkutan barang bersumbu lebih dari tiga yang masih melintas di sejumlah ruas tol pada musim libur Natal 2017.

Langkah ini dilakukan menyikapi Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tentang pembatasan angkutan barang yang efektif berlaku pada 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember pukul 24.00 WIB untuk musim mudik Natal.

Sementara untuk antisipasi arus mudik tahun baru 2018, pembatasan kendaraan berat akan dilakukan pada 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga 30 Desember pukul 24.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan yang dibatasi adalah angkutan barang bersumbu lebih dari tiga dan angkutan barang galian atau tambang. Sedangkan angkutan yang memuat bahan bakar minyak (BBM), bahan ternak, barang ekspedisi atau pos dan uang, dan bahan pokok tetap diizinkan melintas.

“Iya, dapat laporan ada. Ada beberapa yang ditegur dan ada yang ditilang. Dia (angkutan barang bersumbu di atas tiga) melewati jalan di daerah larangan, khususnya di tol saja,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa saat ditemui di Gerbang Tol Cikopo, Purwakarta, Jumat (22/12).

Namun, jenderal bintang dua itu mengaku belum mendapatkan laporan secara detail perihal jumlah truk bersumbu di atas tiga yang ditilang jajarannya pada hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin 2017 ini.

Ia mengatakan, saat ini baru mendapatkan laporan berupa foto-foto langkah penegakan hukum yang diambil jajarannya.

“Saya belum dapat laporan (jumlah yang ditilang), tapi beberapa foto dilakukan penilangan dan tindakan tegas,” tutur mantan Kapolda Papua Barat itu. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER