Buktinya, Gatot belum melantik perwira-perwira tinggi itu meskipun sudah menandatangani Surat Keputusan bernomor (SK) bernomor Kep/982/XII/2017 pada 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan 85 Pati.
"Dan saya katakan sengaja saya tidak melantik karena memberikan kesempatan untuk Panglima yang baru, Pak Hadi, untuk mengevaluasi," klaimnya, usai acara peringatan sewindu haul Gus Dur di Jakarta Selatan, Sabtu (23/12) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh-boleh saja, sah-sah saja," kata Gatot.
"Kan beda pandangan, sekarang kan saya bukan panglima TNI. Hak prerogatif beliau dong," ucap Gatot.
Gatot kembali menegaskan, mutasi tersebut sudah melalui proses Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI dan merupakan keputusan dari sidang bersama.
Selain itu, SK tersebut juga telah ditandatangani oleh seluruh Kepala Staf TNI, termasuk oleh Wakil Kepala BIN, Gubernur Lemhannas, dan pejabat lainnya.
Di antara 16 Pati yang batal dimutasi adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi tetap menjabat Pangkostrad, Mayjen TNI Sudirman tetap menjadi Asops KSAD, Mayjen TNI A.M. Putranto tetap menjabat Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Subiyanto tetap menjabat Aspers Kasad, Mayjen TNI Agung Risdhianto tetap menjabat Dankodiklat TNI. (arh)