Gatot Klaim Beri Hadi Waktu Tinjau Mutasi 85 Perwira

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Des 2017 05:51 WIB
Gatot Nurmantyo mengaku memberi waktu kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto untuk meninjau mutasi 85 perwira tinggi yang pernah dilakukannya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan mantan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12). Gatot mengaku memberi jeda bagi Hadi untuk mengevaluasi keputusan mutasi 85 perwira tinggi yang dilakukannya. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sengaja memberi waktu kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengevaluasi mutasi yang dilakukannya sebelum turun dari posisi TNI-1.

Buktinya, Gatot belum melantik perwira-perwira tinggi itu meskipun sudah menandatangani Surat Keputusan bernomor (SK) bernomor Kep/982/XII/2017 pada 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan 85 Pati.

"Dan saya katakan sengaja saya tidak melantik karena memberikan kesempatan untuk Panglima yang baru, Pak Hadi, untuk mengevaluasi," klaimnya, usai acara peringatan sewindu haul Gus Dur di Jakarta Selatan, Sabtu (23/12) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran itulah ia menganggap wajar ralat SK mutasi tersebut yang dilakukan oleh Hadi Tjahjanto.

"Boleh-boleh saja, sah-sah saja," kata Gatot.

Selain memang diakuinya bahwa evaluasi atas mutasi tersebut merupakan hak prerogatif panglima.

"Kan beda pandangan, sekarang kan saya bukan panglima TNI. Hak prerogatif beliau dong," ucap Gatot.

Gatot kembali menegaskan, mutasi tersebut sudah melalui proses Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI dan merupakan keputusan dari sidang bersama.
Selain itu, SK tersebut juga telah ditandatangani oleh seluruh Kepala Staf TNI, termasuk oleh Wakil Kepala BIN, Gubernur Lemhannas, dan pejabat lainnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi menerbitkan Surat Keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada 19 Desember 2017. SK itu membatalkan mutasi 16 dari 85 pati yang sebelumnya dimutasi oleh Gatot.

Di antara 16 Pati yang batal dimutasi adalah Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi tetap menjabat Pangkostrad, Mayjen TNI Sudirman tetap menjadi Asops KSAD, Mayjen TNI A.M. Putranto tetap menjabat Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Subiyanto tetap menjabat Aspers Kasad, Mayjen TNI Agung Risdhianto tetap menjabat Dankodiklat TNI. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER