MUI menyatakan tidak melarang siapa pun untuk mengucapkan Selamat Natal bagi umat Kristiani lantaran itu bagian dari keyakinan agama. MUI menegaskan hal itu sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, teman sekerja, atau relasi antarumat manusia.
Wakil ketua umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan selain masyarakat, perbedaan pendapat terkait ucapan Selamat Natal sejatinya juga terjadi di kalangan ulama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait perbedaan pendapat tersebut, MUI mengembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada, baik yang melarang maupun yang memperbolehkannya.
Alih-alih memperdebatkan pelarangan atau memperbolehkan ucapan Selamat Natal, MUI berpesan agar seluruh umat menjaga persaudaraaan. (evn)