Jakarta, CNN Indonesia -- Penyegelan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin menemui titik terang, ketika Walikota Bogor Bima Arya mencetuskan pendirian masjid untuk menemani gereja. Namun setahun berselang sejak ide itu muncul, gagasan itu masih sekadar wacana.
Juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging menceritakan, pada 23 Desember 2016, Bima menawarkan ide itu di Kantor Staf Presiden. Harapannya, pendirian masjid di lahan gereja dapat menjadi simbol toleransi di daerah tersebut.
Bona mengakui ada kemajuan dalam sengketa rumah ibadah GKI Yasmin. "Sampai saat ini ada pertemuan teknis akan seperti apa pembagian lahan di GKI Yasmin," ujar Bona di Jakarta, Senin (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, masjid akan dibangun di atas taman GKI Yasmin. Masjid itu akan berdiri berdampingan dengan rumah ibadah GKI Yasmin yang punya lahan total seluas 1.721 meter persegi.
Dalam rencana tersebut, GKI Yasmin dapat beribadah kembali di bangunannya. Bona berkata, Pemkot Bogor memastikan rumah ibadah mereka tak akan digusur, direlokasi, atau dipaksa pindah ke tempat lain.
Namun, Bona menyayangkan Bima Arya agak lambat dalam merealisasikan janjinya. Ia melihat kesibukan Bima sebagai Walikota Bogor menyambut tamu negara yang datang ke Istana Bogor sebagai alasan di balik hambatan saat ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo lebih banyak menghabiskan aktivitasnya di Istana Bogor. Hal itu menurut Bona, sedikit banyak mempengaruhi wacana berbagi lahan di GKI Yasmin.
Kendati demikian, Bona berharap Bima tak menjadikan itu sebagai dalih yang tak berkesudahan. "Bukan kalau ada waktu, tapi ciptakan waktu untuk mendirikan rumah ibadah yang berdampingan."
Bona berpesan agar Bima menyelesaikan perkara ini sebelum masa jabatannya berakhir pada 2019 nanti.
Beda NasibNasib berbeda menimpa jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi. Bila jemaat GKI Yasmin sudah bisa melihat titik terang, nasib rumah ibadah HKBP Filadelfia bisa dikatakan masih gelap.
Bona, yang juga mewakili suara jemaat HKBP Filadelfia dalam kebaktian di seberang Istana Merdeka, pemimpin daerah Bekasi masih tak melakukan apa-apa. Padahal HKBP Filadelfia sama seperti GKI Yasmin, mendapat putusan hukum yang mengizinkan mereka kembali beribadah di tempat yang sebelumnya disegel.
Melawan keberatan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Mahkamah Agung telah mengabulkan izin pembangunan gereja. Namun hingga kini, jemaat HKBP Filadelfia masih melangsungkan ibadah di seberang Istana Merdeka.
"Kalau di Bekasi, belum ada (kemajuan). Bupatinya masih sangat membangkang dan tak punya ide apapun," pungkas Bona.
(agi)