Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengungkapkan, imbas dari politik uang umumnya tidak berkepanjangan seperti isu SARA. Contohnya, kasus Pilkada DKI Jakarta yang masih terasa hingga saat ini.
"Masyarakat terbelah karena isu SARA. Setidaknya ini terlihat dari Pilkada DKI Jakarta, efeknya panjang," ungkapnya, di Jakarta, Selasa (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya perlu antisipasi, karena SARA ini semacam ada legalisasinya," sambung dia.
"Jadi seperti mengamalkan kepercayaannya," imbuh Ray.
Masalahnya, belum ada definisi yang disepakati bersama tentang 'politik SARA'. Ray menyarankan, definisi terkait SARA perlu diperjelas sehingga kontestan politik dan masyarakat bisa membedakan mana saja perilaku atau kalimat yang mengandung politik SARA.
Masalah selanjutnya, sambung dia, adalah lemahnya sanksi terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan isu SARA dalam pesta demokrasi. Ray menyebut, sanksi yang diberikan hanya penjara selama satu tahun dan denda Rp 1 juta.
"Mengingat ancaman rendah dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, makanya isu SARA akan dipakai sedemikian rupa," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jerry Sumampouw memaparkan, isu SARA yang setidaknya sudah terjadi sejak tahun 2005 ini sebenarnya tidak bisa diselesaikan dengan cara teknis. Selama Pemerintah masih fokus terhadap hal-hal teknis, lanjutnya, masalah SARA dalam politik tak akan terselesaikan.
"Jadi ubah ke substansi jangan hanya teknis," kata Jerry.