Jakarta, CNN Indonesia -- Ustaz Abdul Somad menyerahkan kasus penolakannya saat berkunjung ke Hong Kong kepada Pemerintah Indonesia. Penolakan tersebut ia alami saat akan menghadiri undangan berdakwah kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Sabtu (23/12) lalu.
Somad mengaku tidak akan melakukan upaya menuntut pihak Pemerintah Hong Kong atas penolakannya itu. Ia menyerahkan segala urusan ke Pemerintah Indonesia. Ia berharap haknya sebagai warga negara dilindungi.
"Sebagai warga negara yang taat, saya kembali. Saya serahkan semuanya ke pemerintah (Indonesia)," kata Somad saat ditemui usai Safari Dakwah di Jakarta, Kamis (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, ini kali pertama ia ditolak saat hendak melakukan dakwah di luar negeri. Dalam lima tahun terakhir, Somad rutin mengunjungi para TKI di Malaysia. Selama itu ia mengaku tak pernah ada masalah.
Somad berusaha mengambil hikmah dari pengalaman kemarin. Ia masih akan bersedia jika diundang berdakwah di negeri orang. Namun ia akan memastikan ke semua pihak agar tak ada lagi yang merasa dirugikan.
Salah satu opsi yang dia sampaikan adalah bekerja sama dengan pihak KBRI di tempat tujuan untuk melakukan pendampingan sejak turun pesawat. Jangan sampai karena miskomunikasi, upaya para pahlawan devisa untuk mendengarkan dakwah menjadi sia-sia.
"Mereka di sana kan tenaga kerja, bukan EO. Sudah meluangkan waktunya untuk dakwah, kasihan," ujarnya.
Untuk menghibur TKI di Hong Kong, ia mengadakan dakwah
live streaming pada Senin (25/12) bagi para TKI di Hong Kong. Kini ia pun sudah mengelar Safari Dakwah di beberapa tempat di Jakarta pada 28 dan 29 Desember 2017.
Somad ditolak masuk Hong Kong oleh otoritas setempat setibanya di bandara, Sabtu (23/12) sore. Abdul Somad sedianya dijadwalkan memberikan ceramah setelah mendapat undangan dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong.
"Dia tidak bisa masuk di sana, jadi dia diperiksa dompetnya semua, habis itu disuruh pulang," kata kuasa hukum Abdul Somad, Kapitra Ampera kepada CNNIndonesia.com, Minggu (24/12).
Kapitra mengatakan, Abdul Somad bersama dua rekannya, yakni ustaz Hidayat dan Nawir saat ditolak masuk Hong Kong. Setelah diperiksa pihak imigrasi setempat, hari itu juga Abdul Somad diminta meninggalkan Hong Kong.
Kapitra mengungkapkan, tak ada alasan jelas yang disampaikan pihak imigrasi soal penolakan terhadap Abdul Somad. Menurut dia, mereka hanya meminta Abdul Somad untuk segera meninggalkan Hong Kong hari itu juga.
(osc/djm)