Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian berencana membahas kembali wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) kembali di 2018 mendatang.
Dia mengatakan, pihaknya menunggu momentum tepat untuk kembali menggarap wacana tersebut.
Menurutnya, nasib Densus Tipikor kemungkinan akan ditentukan setelah panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) selesai melaksanakan tugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan isu Pansus selesaikan dulu. Pada saat yang tepat, kami akan bentuk," kata Tito saat memaparkan hasil kinerja Polri selama 2017 di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
Menurutnya, pembahasan Densus Tipikor beberapa bulan silam dilakukan pada waktu yang tidak tepat, karena terjadi di tengah langkah DPR mengevaluasi kinerja KPK lewat Pansus Angket KPK.
Dia menuturkan, hal tersebut memunculkan persepsi negatif dari publik yang menyebutkan bahwa Densus Tipikor merupakan bagian dari upaya mematikan KPK.
"Timing-nya tidak tepat. Karena ada Pansus di DPR, (sehingga) itu dianggap mematikan KPK, padahal tidak," kata jenderal bintang empat itu.
Lebih jauh, dia menyampaikan, pembahasan pembentukan Densus Tipikor ke depan tidak perlu lagi dilakukan dengan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, wacana yang telah bergulir sejak era kepemimpinan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri pada 2013 silam itu cukup dikomunikasikan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tidak perlu sampai ke Presiden juga, sama seperti kita naikkan Direktorat Binmas (Pembinaan Masyarakat) ke Korps Binmas, Direktorat Antiteror jadi Densus (Detasemen Khusus) 88 Antiteror. Cukup internal Kapolri, Menpan RB, dan Menkeu," tutur Tito.
Pemerintah menghentikan pembahasan wacana pembentukan Densus Tipikor pada 24 Oktober silam.
“Isu ini kita berhenti dulu. Tidak usah diperpanjang. Ini warning bagi KPK perlu introspeksi diri," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, kala itu.
Wiranto pun menyelipkan harapan agar KPK memperkuat kelembagaan, sehingga semakin efektif mencegah hingga memberantas korupsi yang belakangan semakin marak di Indonesia.
Jokowi bersama seluruh pemangku kepentingan mengambil keputusan memperkuat lembaga-lembaga yang ada yakni KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tanpa harus membentuk lembaga baru.
Beberapa faktor lainnya adalah panjangnya proses pembentukan lembaga baru. Menpan RB disebut harus menerima ususlan struktur kelembagaan dan kepegawaian yang disetujui Polri dan kejaksaan sebelum mulai mengkaji.
(ugo)