Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim berhasil selamatkan keuangan negara sebesar Rp1,9 triliun dari hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2017.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, jumlah keuangan negara yang diselamatkan ini mengalami peningkatan lebih dari sembilan kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya berada di nominal Rp188 miliar.
"Penyelamatan keuangan negara dalam kasus korupsi meningkat 926 persen," kata Tito saat memaparkan hasil kinerja Polri selama 2017 di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia menyampaikan, nilai kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polri juga mengalami peningkatan hingga 100 persen, dari Rp1,6 triliun pada 2016 menjadi Rp3,2 triliun di 2017.
Jumlah itu berbanding lurus dengan jumlah penuntasan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang mengalami peningkatan sebesar 8 persen, dari 952 kasus di 2016 menjadi 1.028 kasus pada 2017.
"Penanganannya relatif meningkat" kata Tito.
Di sisi lain, lanjutnya, Polri juga menangani sejumlah kasus kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya seperti pembalakan atau penebangan liar, pencurian ikan, dan penambangan liar. Namun, menurutnya, penanganan ketiga kasus itu mengalami penurunan pada 2017.
Pembalakan liar turun dari 776 kasus di 2016 menjadi 696 kasus di 2017. Kemudian, pencurian ikan turun dari 141 kasus di 2016 menjadi 99 kasus di 2017, dan penambangan liar turun dari 481 kasus di 2016 menjadi 411 kasus tahun ini.
"Pembalakan liar turun 10 persen, pencurian ikan turun 30 persen, penambangan liar turun 14 persen," tuturnya.
(wis)