"Kami bukan KPK. Kalau KPK ada penindakannya. Kami tidak ada penindakannya," kata Bambang, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhasil, kerja komite ini tidak akan tumpang tindih dengan bidang tugas KPK. "(Pelanggaran) itu urusannya penegak hukum. Jadi tidak ada urusannya dengan komite ini. Enggak ada tumpang tindih," cetusnya.
"KPK bersama-sama dengan tim SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ingin melakukan penyatu-atapan perizinan. Ini akan kita dorong. Intensinya lebih cepat lagi," ucapnya.
"Isunya bukan cuma pencegahan korupsi, ada Ibu Nur di sini. Ini saatnya Pemda bicara tentang HAM diintegrasikan dengan pencegahan korupsi," kata dia.
Lantaran itu, lanjut Bambang, Komite setidaknya akan fokus pada masalah yang terkait dengan korupsi dan HAM. Pertama, pemantauan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau kita konsentrasi di pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan kemaslahatan publik, itu punya dampaknya juga bagi kepentingan untuk mencegah potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia, selain potensi korupsi," urainya.
Kedua, pembenahan sektor pajak. Bambang mencontohkannya dalam hal pajak air tanah. Bidang ini jelas menyentuh sisi HAM. Sementara, banyak potensi maslaah dalam hal perpajakannya.
"Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta tapi kalau di cek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah, itu ternyata cukup banyak masalah," ujar dia.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan, komite tersebut merupakan penjabaran salah satu tugas prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahannya.
“Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di DKI," tandasnya. (arh/gil)