Bambang Widjojanto: Komite Pencegahan Korupsi DKI Bukan KPK

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jan 2018 14:17 WIB
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut timnya bukan KPK di DKI, karena komite hanya punya kewenangan pencegahan.
Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto (tengah), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 4 November 2017. Ia menegaskan, komite bukan KPK bentuk baru di DKI. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi atau Komite Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto meyakini bahwa lembaganya tidak akan tumpang tindih dengan bidang kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami bukan KPK. Kalau KPK ada penindakannya. Kami tidak ada penindakannya," kata Bambang, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/1).

Bambang menyebut komite tersebut bekerja pada bidang pencegahan di DKI dan tak punya kewenangan penindakan. Hal ini berbeda dengan KPK yang memiliki kewenangan penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menjelaskan, komite juga bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jika ditemukan pelanggaran, komite tersebut akan melimpahkannya ke penegak hukum.

Alhasil, kerja komite ini tidak akan tumpang tindih dengan bidang tugas KPK. "(Pelanggaran) itu urusannya penegak hukum. Jadi tidak ada urusannya dengan komite ini. Enggak ada tumpang tindih," cetusnya.

Namun demikian, mantan Wakil Ketua KPK itu pihaknya akan tetap melakukan kerjasama dengan KPK dalam berbagai sektor. Salah satunya, penataan perizinan dengan konsep pelayanan terpadu satu atap.

"KPK bersama-sama dengan tim SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ingin melakukan penyatu-atapan perizinan. Ini akan kita dorong. Intensinya lebih cepat lagi," ucapnya.

Selain bidang pencegahan, tim khusus ini juga menangani masalah HAM. . Sebab, menurut Bambang, isu korupsi kerap kali bersinggungan dengan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, pihaknya juga mengikutsertakan Nursyahbani Katjasungkana, aktivis perempuan dan HAM, ke dalam tim.

"Isunya bukan cuma pencegahan korupsi, ada Ibu Nur di sini. Ini saatnya Pemda bicara tentang HAM diintegrasikan dengan pencegahan korupsi," kata dia.

Lantaran itu, lanjut Bambang, Komite setidaknya akan fokus pada masalah yang terkait dengan korupsi dan HAM. Pertama, pemantauan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau kita konsentrasi di pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan kemaslahatan publik, itu punya dampaknya juga bagi kepentingan untuk mencegah potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia, selain potensi korupsi," urainya.

Kedua, pembenahan sektor pajak. Bambang mencontohkannya dalam hal pajak air tanah. Bidang ini jelas menyentuh sisi HAM. Sementara, banyak potensi maslaah dalam hal perpajakannya.

"Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta tapi kalau di cek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah, itu ternyata cukup banyak masalah," ujar dia.

Diketahui, Komite Pencegahan Korupsi ini diketuai oleh Bambang Widjojanto, dan memiliki anggota antara lain Nursyahbani, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan bekas Ketua TGUPP pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan, komite tersebut merupakan penjabaran salah satu tugas prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahannya.

“Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di DKI," tandasnya. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER