Menurutnya, hal itu sesuai hasil survei Ombudsman Republik Indonesia yang diserahkan pada November 2017.
“Dalam survei Ombdusman, intinya saya berkesimpulan ada beberapa wilayah yang layanan publik baik, tapi masih ada yang merah,” kata Tito saat menggelar konferensi video bersama Ombudsman dan sejumlah kepala kepolisian satuan wilayah tingkat daerah dan resor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:'Membendung Syahwat Politik Polri' |
Mantan Kapolda Metro Jaya itu berkata, Irwasum harus segera berkoordinasi dengan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) untuk mengecek permasalahan yang menyebabkan kepolisian satuan wilayah terkait masuk zona merah dalam sektor pelayanan publik.
Tito menyatakan, hasil pengecekan tersebut akan menjadi bahan pihaknya untuk melakukan perbaikan pada hari mendatang.
Berdasarkan survei Ombudsman, katanya, mayoritas titik masalah pelayanan publik di Polri berada di bidang lalu lintas, yakni terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sektor pelayanan publik lain yang juga perlu diperbaiki adalah dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dia menambahkan, pelayanan publik merupakan sektor prioritas dalam upaya memperbaiki kinerja Polri.
“Untuk perbaikan kinerja ini yang saya utamakan nomor satu adalah pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan nilai layanan publik di tubuh Polri masuk dalam kategori sedang. Ia berharap, temuan ini dapat dijadikan dasar oleh Tito untuk memberikan hadiah dan sanksi kepada jajarannya.
“Mudah-mudahan temuan-temuan Ombudsman ini jadi salah satu saja bagi Kapolri untuk memberi reward dan punishment kepada jajarannya,” tuturnya. (pmg/gil)