Demokrat menduga, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dikirimkan ke Kejaksaan setelah tiga hari gagalnya kesepakatan soal Pilgub Kaltim 2018 di antara Safaruddin dengan Syaharie.
"Karena tidak ada kesepakatan, 3 x 24 jam sudah dikirim SPDP. Ini semua jadi indikasi (kriminalisasi)," cetusnya, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menggunakan ponsel Kapolres, Syaharie dan Safarudin berbincang. Perbincangan awalnya adalah tentang Syaharie yang sebelumnya tak bisa ditemui karena sedang di luar kota selama dua hari. Dialog kemudian mengarah ke masalah Pilkada.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menambahkan, Syaharie tetap memilih Rizal Effendi sebagai wakilnya.
"Kalau memang Kapolda sudah punya indikasi calon pasangannya (adalah) calon tersangka, kok intensitas komunikasi begitu tinggi?" cetusnya.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Syaharie meminta Presiden Jokowi turun tangan dalam kasus itu.
"Saya dengar tadi malam (infonya) sudah sampai ke Istana. Kita tunggu nanti respon. Kalau nanti dipanggil saya jelaskan," kata dia di Jakarta, Kamis (4/1).
Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/1). (Foto: CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
"Kalau sudah ada SPDP berarti pidananya sudah ada, tinggal TSK (tersangka). Kalau ada proses politisasi penegakan hukum ini mengkhawatirkan. Kaporli dan Kapolda mesti jelaskan ini segara," ucapnya.
Safaruddin membantah telah melakukan kriminalisasi maupun memaksa agar Syaharie menjadikannya sebagai bakal calon Wakil Gubernur di Pilkada Kalimantan Timur 2018.
"Kalimat apa yang terkesan memaksa, tempatnya dimana, kapan waktunya? Karena dengan Pak Jaang jarang sekali bertemu," tepisnya.
Diketahui, Syaharie dilaporkan pada 27 desember 2017. Panggilan pemeriksaan datang pada tanggal 29 Desember. Wakilnya, Rizal Effendi, pun dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kalimantan Timur.
Kasus itu sudah berjalan di pengadilan dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly. (ugo)
Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/1). (