Bogor, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjelaskan pihaknya tidak ingin menggurui atau mendikte pemerintah yang dipimpin Joko Widodo dan Jusuf Kalla terkait penyelenggaraan Pilakda Serentak 2018.
“Namun saudara saya perlu menjelaskan bahwa PD tidak bermaksud menggurui atau mendikte apa yang harus dilakukan pemerintah khususnya pilkada 2018 dan pemilu 2019 mendatang,” kata SBY dalam pidato politiknya di DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Jumat (5/1).
Ia menjelaskan, pada 2018 ini merupakan tahun yang penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Beberapa agenda penting itu adalah pilkada serentak 2018 dan kegiatan awal pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita ketahui pemilu yang akan memilih presiden wakil presiden dan memilih para wakil rakyat di DPR DPD dan DPRD serta pilkada yang akan memilih gubernur, bupati dan wali kota beserta wakil wakilnya bukan lah urusan elite politik semata tapi juga kepentingan rakyat karena akan berpengaruh terhadap nasib rakyat kita,” kata SBY menjelaskan.
Sebelumnya pada Rabu (3/1) malam lalu, SBY memimpin rapat darurat partai di kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat. Usai rapat, Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Pandjaitan mengungkapkan hasil dari pertemuan tersebut.
Hal yang utama adalah mengungkap peristiwa ketidakadilan yang terjadi di tiga wilayah pemilihan kepala daerah, baik pada 2017 maupun pada 2018 yang akan datang.
Kemudian, keesokan harinya, SBY menggelar rapat bersama seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat di kediamannya yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Usai Rapat Darurat Partai Demokrat Rabu malam, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menuding ada dugaan kriminalisasi terhadap calon mereka jelang Pilgub Kaltim. Syaharie Jaang yang saat ini merupakan Wali Kota Samarinda disebut sedang dijegal dengan kasus di kepolisian.
Semua itu, katanya, berawal dari pilihan Syaharie untuk menunjuk calon wakil gubernurnya adalah Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Sementara Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, andai penyidik menemukan bukti seputar dugaan tindak pidana yang dilakukan Syaharie, maka dugaan adanya upaya kriminalisasi itu tidak tepat.
“Kalau ada buktinya bukan kriminalisasi. Prosedur memanggil seseorang, diminta keterangan sebagai saksi,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
(kid/djm)