"Untuk sampai dengan apakah ada jaringan artis (atau tidak), nah ini belum sampai ke sana (temuannya)," kata dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan FS dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Calvin menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan bahwa tersangka memiliki jaringan pengedar sabu di kalangan artis. FS hanya diketahui memulai bisnis sabu selama kurun satu tahun terakhir.
Dalam proses hukum kasus narkoba jaringan FS, kepolisian juga telah menangkap pria berinisial R alias T yang diduga turut mengonsumsi narkoba bersama Jedun, di Jakarta Selatan, Kamis (4/1). T diketahui merupakan seorang wiraswasta, bukan dari kalangan artis.
Kepolisian masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara kepemilikan narkotika Jennifer, yakni, K dan BL.
Calvin menyampaikan, K berperan sebagai pemasok atau bandar sabu yang menyuplai barang kepada FS yang kemudian dikonsumsi Jennifer. Sementara, BL merupakan salah satu konsumen yang membeli sabu dari FS.
Lihat juga:Polisi Buru Bandar Sabu Kasus Jennifer Dunn |