Jakarta, CNN Indonesia -- Peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur belum ada yang mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Senin (8/1).
KPU Jawa Timur membuka peluang memperpanjang proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah, jika sampai batas akhir pendaftaran, jumlah kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2018 hanya satu paslon.
"Kalau yang mendaftar cuma satu paslon, tentu akan diadakan proses perpanjangan pendaftaran. Sesuai jadwalnya diperpanjang tiga hari," kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai jadwal KPU Jatim, proses pendaftaran paslon peserta pilkada Jatim dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB.
Kemungkinan pendaftaran diperpanjang terbuka lebar. Ini menyusul salah satu bakal calon gubernur (bacagub), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) belum memiliki pasangan, setelah Abdullah Azwar Anas yang semula menjadi pasangan Gus Ipul, mendadak mundur.
Hingga hari pertama pendaftaran dibuka, Gus Ipul belum memiliki pendamping. Sedangkan, paslon lain, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak juga belum mendaftar.
"Tapi kita lihat nanti apakah pasangan calon ini mendaftarkan atau tidak. Kalau dulu itu, ada proses sekitar tiga hari untuk menentukan, kemudian ada proses perpanjangan pendaftaran lagi. Kita lihat yang terbaru lagi seperti apa," katanya.
Melihat Undang-undang yang ada, lanjutnya, memang ada proses pendaftaran. Kalau memang hanya ada satu pasangan calon, akan dibuka lagi pendaftaran.
"Aturan itu ada di Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nya. Soal tanggalnya, kita lihat petunjuk teknis (juknis) nya. Yang khusus dan detail itu di PKPU. Disitu ada petunjuk teknis dan macam-macam," ucapnya.
KPU Jatim telah menyiapkan tim penerima pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jumlahnya 7 orang. Terdiri dari tiga petugas untuk mengecek syarat pencalonan dan empat orang mengecek syarat pasangan calon. Mereka didampingi lima komisioner KPU Jatim untuk melihat apakah berkas-berkas itu memenuhi syarat atau tidak, apakah perlu ada perbaikan atau tidak.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, Partai Politik (Parpol). Dua hari lalu KPU Jatim juga melakukan proses teknikal meeting, menyampaikan beberapa hal terkait apa yang harus dilakukan parpol dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Koordinasi juga dilakukan dengan rumah sakit, Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi dan himpunan psikolog. "Mereka ini nanti yang akan melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba. Kita jadwalkan 8-15 Januari," ucapnya.
(ugo/dik)