“Tidak ada tumpang tindih, karena ini aduan dari Satgas Politik Uang masuk ke Gakkumdu," ujar, Ketua Bawaslu Abhan, seusai bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait Satgas tersebut, Abhan menambahkan, Polri juga akan melakukan tindakan pencegahan atau preventif.
Kapolri sebelumnya menyebut, pembentukan Satgas Politik Uang ini akan membantu KPK dalam menindak praktik korupsi yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada. Polri kini masih terus menggodok rencana pembentukan Satgas yang nantinya akan berada di bawah Bareskrim Polri tersebut.
Terkait pelanggaran pidana pemilu berupa politik uang, isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta kampanye hitam lainnya yang berpotensi ramai terjadi di Pilkada Serentak 2018, Abhan meminta Polri dapat mengoptimalkan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal untuk untuk mengantisipasinya.
"Unit cyber crime akan optimal dan akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu. Kalau ada hal bisa dilaporkan langsung dan ditindaklanjuti oleh unit cyber," jelasnya.