Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana mengirim pemantau ke acara buka puasa bersama, pemberian sedekah dan santunan yang digelar calon kepala daerah di masa kampanye.
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan hal itu akan dilakukan dalam rangka mengantisipasi praktik politik uang berkedok ibadah di masa kampanye yang akan berlangsung serentak selama Ramadan.
Namun, Afif belum ingin membeberkan berapa pemantau yang akan dikirim ke setiap acara. Afif juga belum merinci perihal teknis pemantauan yang dijalankan pemantau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, nanti kita lihat. Per detailnya nanti kita lihat," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (10/1).
Afif mengatakan pihaknya telah bersinergi dengan Polri dalam mengantisipasi praktik politik uang. Mereka yang terbukti melakukan praktik politik uang, termasuk yang berkedok ibadah, akan diproses hukum.
Sebelumnya, ketua Bawaslu Abhan mengatakan praktik politik uang berkedok ibadah memang menjadi perhatian Bawaslu.
Acara-acara seperti buka puasa bersama, pemberian sedekah dan santunan yang digelar atau dihadiri calon kepala daerah berpotensi menjadi ajang praktik politik uang.
"Minimal ada unsur ajakan. Ada unsur visi misinya. Ada unsur memperkenalkan diri bahwa saya adalah paslon. Nanti kita lihat secara kasuistik. Kan enggak bisa secara general. Penanganan pelanggaran itu per kasus," ucap Abhan di kantor Bawaslu, Selasa malam.
Akan tetapi, dia menegaskan Bawaslu tidak akan melarang calon kepala daerah menggelar atau menghadiri acara seperti buka puasa bersama.
"Tetapi kalau ada unsur kampanyenya itu kan yang jadi masalah," ujarnya.
(aal)