Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan hal itu akan dilakukan dalam rangka mengantisipasi praktik politik uang berkedok ibadah di masa kampanye yang akan berlangsung serentak selama Ramadan.
Namun, Afif belum ingin membeberkan berapa pemantau yang akan dikirim ke setiap acara. Afif juga belum merinci perihal teknis pemantauan yang dijalankan pemantau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif mengatakan pihaknya telah bersinergi dengan Polri dalam mengantisipasi praktik politik uang. Mereka yang terbukti melakukan praktik politik uang, termasuk yang berkedok ibadah, akan diproses hukum.
"Minimal ada unsur ajakan. Ada unsur visi misinya. Ada unsur memperkenalkan diri bahwa saya adalah paslon. Nanti kita lihat secara kasuistik. Kan enggak bisa secara general. Penanganan pelanggaran itu per kasus," ucap Abhan di kantor Bawaslu, Selasa malam.
"Tetapi kalau ada unsur kampanyenya itu kan yang jadi masalah," ujarnya.
(aal)