Kapolri Usul Proses Hukum Calon Kepala Daerah Ditunda

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2018 17:52 WIB
Tito mengusulkan proses hukum yang melibatkan calon kepala daerah ditunda selama tahapan Pilkada serentak. Tapi, bila calon kena OTT, kasus harus dilanjutkan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) menyarankan agar proses hukum setiap kasus yang menimpa calon kepala daerah ditunda selama tahapan pilkada serentak 2018. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyarankan, seluruh aparat penegak hukum termasuk Polri menghentikan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada serentak tahun 2018.

Menurutnya, penindakan hukum terhadap para calon akan dilakukan jika proses Pilkada selesai dilaksanakan.

"Saya menyampaikan usul ketika tanggal 12 Februari 2018 para pasangan calon sudah ditetapkan oleh KPUD maka proses hukum yang bersangkutan baik sebagai saksi maupun tersangka sebaiknya ditunda sampai dengan pilkada selesai," ujar Tito dalam rapat konsultasi pelaksanaan Pilkada tahun 2018 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengatakan, penundaan proses hukum dilakukan untuk menjaga popularitas dan elektabilitas para calon yang diduga terlibat pidana selama proses pilkada berlangsung.

Tak hanya itu, Tito berkata, pertimbangan untuk menghormati Pilkada sebagai proses demokrasi juga melatari usulan untum menunda proses hukum terhadap para pihak terkait pidana yang ikut Pilkada.

Di sisi lain, Tito mengatakan, proses hukum yang tidak bisa dihentikan adalah operasi tangkap tangan (OTT) oleh seluruh aparat penegak hukum (Apgakum). Ia berkata, OTT berbeda dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kecuali OTT, jadi tindakan korupsi dan lain-lain tertangkap tangan itu dikecualikan," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman memaparkan, pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Secara rinci ia berkata, sebanyak 57 pasangan calon terdaftar di Pilgub, 374 pasangan calon di Pilbup, dan 139 pasangan calon di Pilwakot.

Berdasarkan data KPU, total pemilih dalam Pilkada tahun 2018 mencapai 163.146.802 pemilih atau sekitar 80 persen lebih dari total pemilih nasional.

Dalam tahapan pemilu, pemilihan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sebelum proses itu dilakukan, seluruh calon akan berkampanye sejak 15 Februari hingga 26 Juni 2018.

(ugo/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER