Waketum Hanura: Ketum Tak Bisa Diganti Lewat Kumpul-kumpul

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2018 10:52 WIB
Wakil Ketua Umum Hanura Pasek Suardika menyatakan Ketua Umum Oesman Sapta Odang juga belum tahu perihal penggantian dirinya dalam sebuah pertemuan.
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dinilai hanya bisa diberhentikan melalui mekanisme musyawarah nasional luar biasa. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, pergantian ketua umum berdasarkan AD/ART dilakukan lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), bukan melalui rapat yang hanya dihadiri ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD). 

Pasek menilai, acara yang dipimpin Sekretaris Jenderal Hanura Syarifudin Sudding di Hotel Ambara itu, hanya sebatas kumpul-kumpul biasa. 

"Ya yang pasti, yang namanya pemilihan ketua umum, yang saya tahu di AD/ART itu lewat Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul," kata Pasek di sela rapat persiapan Pemilu 2019, di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1).

Pasek mengklaim Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) belum mengetahui kabar pemecatannya oleh sejumlah ketua DPD yang menggelar rapat bersama Sekjen Hanura Syarifudin Sudding dan para pendiri partai. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, yang bisa mengangkat dan memberhentikan Ketua Umum sesuai dengan AD/ART yakni melalui forum Munaslub.

Pada rapat yang dipimpindi Hotel Ambara, Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Hanura menggantikan OSO.

Rapat ini diklaim dihadiri sejumlah senior partai. Dari mulai Dewan Pembina Partai Wiranto, Ketua Dewan Penasihat Subagyo HS, Waketum Nurdin Tampubolon, Wisnu Dewanto, Dariyatmo, dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Suding.

"Atas kesepakatan rapat tadi, menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura," kata Daryatmo kepada wartawan di Hotel Ambhara. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER