Mendagri Sepakat Kapolri soal Anggota Polri Maju di Pilkada

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jan 2018 09:05 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai anggota TNI/Polri yang gagal dalam pencalonan di Pilkada, bisa bertugas kembali di institusinya masing-masing.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut berdasarkan UU, prajurit TNI dan Polri yang ikut Pilkada harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa aparat kepolisian dan TNI yang gagal dalam pencalonan di Pilkada bisa kembali ke institusinya masing-masing. Menurutnya, personel TNI dan Polri harus mengundurkan diri setelah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon kepala daerah.

"Misalnya, saya jenderal daftar ke KPU sekarang tahu-tahu saya ditolak KPU, berarti kan saya belum sah sebagai calon. Kalau ditetapkan KPU, ya, dia harus mundur," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.


Personel TNI dan Polri baru harus mundur jika benar-benar sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU seperti yang diatur dalam undang-undang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapat ini senada dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang membuka pintu kepada anak buahnya untuk kembali bertugas jika gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Menurut Tito, polisi tidak harus mengundurkan diri karena surat keputusan pemberhentian hanya wajib diserahkan setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

“Kami tunggu sampai penetapan. Kalau pas penetapan ternyata tidak (menjadi calon kepala daerah), dan kalau mereka ingin terus mengabdi kepada polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka,” ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1).

Berbeda dengan Tjahjo, Komisioner KPU Ilham Saputra menyarankan agar aparat Polri dan TNI yang gagal lolos pencalonan tetap mengundurkan diri.

"Secara etika itu kurang baik, tapi kalau mau balik lagi jangan ke jabatan yang strategis, Itu terserah institusi maisng masing," kata Ilham.

Beberapa aparat TNI dan Polri mengikuti kontestasi Pilkada 2018. Dari unsur Polri di antaranya adalah mantan Wakalemdiklat Irjen Anton Charliyan di Pilgub Jawa Barat, mantan Komandan Korps Brimob Irjen Murad Ismail di Pilgub Maluku dan Kapolda Kaltim Irjen Safarudin di Pilgub Kalimantan Timur. Ketiganya diusung oleh PDIP.

Sementara dari TNI tercatat nama mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi yang bertarung di Pilgub Sumatra Utara dan mantan Komandan Korem 031/Wirabima Edy Afrizal Natar Nasution yang maju sebagai bakal calon wakil gubernur Riau.

[Gambas:Video CNN] (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER