Eks Komisioner KPU Sebut Pernah Dapat Ancaman saat Rapat DPR

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 21 Jan 2018 06:00 WIB
Eks Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengaku, pernah mendapat ancaman dari anggota DPR terkait penyelenggaraan pemilu dalam rapat tertutup.
Eks Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengaku, pernah mendapat ancaman dari anggota DPR terkait penyelenggaraan pemilu dalam rapat tertutup. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 Hadar Navis Gumay mengaku, pernah mendapat ancaman dan desakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait penyelenggaraan pemilu dalam sebuah rapat tertutup.

Hal itu diungkapkan saat tengah membahas polemik verifikasi faktual partai politik, usai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53 yang mengabulkan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Saya pernah mengalami satu rapat tertutup juga. Beberapa kali ada di masa saya di KPU. Itu dicoba didesakkan dan bahkan pernah juga diancam, ini nanti KPU akan diaudit, pernah diancam," kata Hadar dalam diskusi Polemik Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol di Jakarta, Sabtu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Hadar enggan menjelaskannya secara detail terkait hal tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa ada kepentingan politik yang besar melalui rapat tertutup itu.

Jika desakan dalam rapat tertutup tidak diakomodasi, maka kata Hadar, anggaran KPU diancam tidak dibahas dan akan audit khusus.

"Dan itu terjadi dari parpol dan pimpinan parpol," ujar Hadar.

Isu verifikasi faktual, ujar Hadar, merupakan persoalan sensitif karena berkaitan dengan kepentingan masing-masing partai politik. Beban ini kemudian diletakkan kepada penyelenggara pemilu.

"Itu yang terjadi perkiraan saya, sehingga penyelenggara tidak punya pilihan yang banyak," katanya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan membantah tuduhan Hadar tersebut. Menurutnya tuduhan itu bisa mengancam kehormatan dewan dan merupakan hal yang serius.

Menurutnya, selama tiga tahun duduk di Komisi II, tidak pernah ada ancam mengancam dan tidak pernah mengarahkan. Dia pun menuding balik KPU era Hadar.

"Justru yang menjadi pertanyaan saya itu KPU di zaman Pak Hadar tidak independen, bertransaksi. Nggak tahu transaksinya uang atau janji-janji kekuasaan," kata Arteria.

Ateria mengungkapkan, pada masa kepemimpinan Hadar, pernah ada usulan untuk menolak narapidana menjadi kepala daerah kembali. Namun, KPU justru memilih narapidana bisa mencalonkan diri.

"Jadi jangan dibalik-balik. Saya ingin bertanya Pak Hadar, ada pertemuan seperti itu dimana dan kapan. Ini urusan masalah persepsi publik, tidak bisa kita biarkan begitu saja," lanjutnya.

Arteria meminta kepada Hadar agar membuktikan hal tersebut termasuk para anggota DPR yang ikut dalam pertemuan tertutup itu. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER