“Saya tiba-tiba dipecat dari keanggotaan ahli setelah bergabung selama 18 tahun, lalu mau dihapuskan dari keanggotaan, dipecat,” kata Fahri dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Sebelum di keanggotaan ahli, ujar Fahri, dia telah lebih dulu menapaki jenjang pemula, muda, madya, dan dewasa. Mestinya, kata Fahri, dia dan publik diberi tahu soal dosa yang dia perbuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada orang yang kedapatan 'menonton' di rapat pripurna, membuat heboh, juga tidak dipecat. Ada orang yang sudah dibui, juga tidak dipecat partai," kata Fahri, melontarkan protes bertubi-tubi kepada PKS.
Ia mengakui gaya bicaranya oleh sebagian orang dianggap meneror dan kurang ajar. “Mungkin mereka kaget karena di tradisi kita tidak pernah seperti itu,” kata Fahri.
Pernyataan tersebut, menurut Sohibul, diadukan oleh sebagian anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, dan di kemudian hari Fahri diputus MKD melakukan pelanggaran kode detik ringan.
“Dosa-dosa” Fahri lainnya yang disebut oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS antara lain mengatasnamakan DPR telah sepakat untuk membubarkan KPK, dan pasang badan untuk tujuh proyek DPR meski itu bukanlah arahan pimpinan partai.