
Gubernur Anies, Becak dan Jakarta Tempo Dulu
Minggu, 21 Jan 2018 07:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berkukuh menghidupkan becak sebagai salah satu opsi moda transportasi di Ibu Kota dinilai sebagai kebijakan transportasi yang irasional.
Wacana menghidupkan Becak itu terlontar ketika Anies mengakui bahwa terdapat poin perlindungan dan penataan becak pada kontrak politiknya saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.
Sebagai bentuk pemenuhan kontrak politik itu, Anies akan menata keberadaan becak kurang lebih seribu unit, termasuk mereka yang bergabung dalam Serikat Becak Jakarta.
Menurut Anies, becak masih menjadi angkutan sehari-hari di tempat-tempat tersebut lantaran sebagian warga masih membutuhkannya.
"Banyak sekali yang sehari-hari menggunakan becak. Itu baru di daerah utara belum di daerah lain," katanya beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, dirinya berkukuh menghidupkan becak sebagai salah satu opsi moda transportasi di Ibu Kota, meski hanya beroperasi di kampung-kampung.
Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengkritik rencana kebijakan menghidupkan kembali moda Becak di ibukota. Ia menilai bahwa rencana kebijakan pengelolaan transportasi di DKI Jakarta itu justu mengalami kemunduran.
"Adanya becak itu saya pikir ya mundur jauh seperti Jakarta tempo dulu," ujar Deddy saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Jumat (19/1).
Deddy juga menilai bahwa rencana kebijakan tersebut sebagai tindakan irasional dalam pengelolaan transportasi umum oleh Anies-Sandi. Pasalnya, rencana kebijakan itu tak memberikan solusi atas permasalahan transportasi di Jakarta selama ini.
Deddy menilai Jakarta sebagai Ibukota negara harus berani mengedepankan sistem transportasi yang lebih modern dan terintegrasi, ketimbang mempertahankan transportasi tradisional seperti Becak.
"Sangat ironis, itu solusi yang irasional, unlogic. Jakarta harusnya sudah memikirkan yang online, ada sistem integrasi, intermoda, kemudian semua serba massal, LRT, MRT," katanya.
Deddy menjelaskan beberapa faktor mengapa becak disebutnya sebagai kebijakan irasional dan tak layak sebagai sarana transportasi masyarakat di Jakarta.
Pertama, kata Deddy, becak nantinya justru akan memperparah kemacetan ibukota. Ia mengaitkan argumentasi itu dengan data bahwa saat ini terdapat ketimpangan antara jumlah kendaraan dengan pertumbuhan ruas jalan.
Tak Sebanding
Deddy menyebut data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menyebut jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI.
Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahunnya.
Hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingginya angka perjalanan yang mencapai 20 juta perhari dengan tingkat jumlah kendaraan bermotor yang saat ini mencapai 8 juta unit.
"Apalagi dengan sistem adanya transportasi online pertumbuhan mobil dan motor tinggi. Jadi kalau ditambah becak jalan tambah sempit," ungkapnya.
Kedua, adalah dari sisi modernitas transportasi. Dibandingkan dengan transportasi lain yang menggunakan mesin, becak dinilai masih tradisional dan tak sesuai dengan pola gerak masyarakat Jakarta yang membutuhkan kecepatan dan praktis.
"Kecepatan kayuhan becak itu berapa sih, sementara masyarakat Jakarta mobilitasnya sangat tinggi dan cepat, jadi tak sesuai itu," ungkapnya.
Lalu faktor ketiga yakni permasalahan proporsionalitas lebar jalan dengan struktur becak yang inefisien dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak kendaraan lain.
"Becak kan bodinya lebar, bodi satu becak itu itu bisa dua motor, lalu ditambah hanya boleh melintas di jalan kampung, jalan kampung kan sangat sempit. Sekarang mau ditambah becak, mau lewat mana lagi?" Kata Deddy.
Lalu, faktor lainnya yakni permasalahan perpajakan. Deddy lantas mengkritik pernyataan Anies Baswedan yang mendukung becak di Jakarta dengan alasan keadilan.
Ia menilai bahwa penerapan becak di Jakarta nantinya tak akan memberikan keuntungan bagi pemasukan penerimaan pajak daerah.
Ia melihat data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang mencatat jumlah perjalanan di wilayah Jabodetabek setiap harinya mencapai 40,5 juta perjalanan. Dari angka itu, hanya 15 persen yang menggunakan perjalanan dengan transportasi umum.
Langgar Aturan
Sementara pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan Anies-Sandi akan melanggar aturan soal penerapan becak di Jakarta.
Joga mengatakan Peraturan Daerah No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang telah melarang keberadaan becak di Jakarta.
Selain itu terdapat Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi menyebutkan bahwa becak bukan sebagai angkutan umum resmi yang tidak masuk dalam rencana induk dan pola makro transportasi terpadu.
"Kalau mau dibuat Pergub tetap tidak bisa karena Pergub tidak boleh bertentangan dengan Perda di atasnya," ujarnya.
[Gambas:Youtube]
Bagi Nirwono, Perda itu berlaku untuk semua wilayah di DKI Jakarta, mulai dari jalan raya dan protokol hingga jalan-jalan kampung.
"Tidak ada pengecualian, becak sebagai alat angkutan umum tetap dilarang," ungkapnya.
Bagi Nirwono, pengemudi becak yang masih tersisa di Jakarta justru dapat dilibatkan dalam program OK OCE, sehingga beralih profesi untuk kesejahteraan keluarga lebih baik.
Ia lantas meminta Anies-Sandi sebagai pelaksana aturan seharusnya taat dan menegakkan Perda tersebut untuk kebaikan bersama. (asa/asa)
Wacana menghidupkan Becak itu terlontar ketika Anies mengakui bahwa terdapat poin perlindungan dan penataan becak pada kontrak politiknya saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.
Sebagai bentuk pemenuhan kontrak politik itu, Anies akan menata keberadaan becak kurang lebih seribu unit, termasuk mereka yang bergabung dalam Serikat Becak Jakarta.
Menurut Anies, becak masih menjadi angkutan sehari-hari di tempat-tempat tersebut lantaran sebagian warga masih membutuhkannya.
"Banyak sekali yang sehari-hari menggunakan becak. Itu baru di daerah utara belum di daerah lain," katanya beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, dirinya berkukuh menghidupkan becak sebagai salah satu opsi moda transportasi di Ibu Kota, meski hanya beroperasi di kampung-kampung.
Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengkritik rencana kebijakan menghidupkan kembali moda Becak di ibukota. Ia menilai bahwa rencana kebijakan pengelolaan transportasi di DKI Jakarta itu justu mengalami kemunduran.
"Adanya becak itu saya pikir ya mundur jauh seperti Jakarta tempo dulu," ujar Deddy saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Jumat (19/1).
Deddy juga menilai bahwa rencana kebijakan tersebut sebagai tindakan irasional dalam pengelolaan transportasi umum oleh Anies-Sandi. Pasalnya, rencana kebijakan itu tak memberikan solusi atas permasalahan transportasi di Jakarta selama ini.
Deddy menilai Jakarta sebagai Ibukota negara harus berani mengedepankan sistem transportasi yang lebih modern dan terintegrasi, ketimbang mempertahankan transportasi tradisional seperti Becak.
![]() |
"Sangat ironis, itu solusi yang irasional, unlogic. Jakarta harusnya sudah memikirkan yang online, ada sistem integrasi, intermoda, kemudian semua serba massal, LRT, MRT," katanya.
Deddy menjelaskan beberapa faktor mengapa becak disebutnya sebagai kebijakan irasional dan tak layak sebagai sarana transportasi masyarakat di Jakarta.
Pertama, kata Deddy, becak nantinya justru akan memperparah kemacetan ibukota. Ia mengaitkan argumentasi itu dengan data bahwa saat ini terdapat ketimpangan antara jumlah kendaraan dengan pertumbuhan ruas jalan.
Tak Sebanding
Deddy menyebut data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menyebut jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI.
Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahunnya.
Hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingginya angka perjalanan yang mencapai 20 juta perhari dengan tingkat jumlah kendaraan bermotor yang saat ini mencapai 8 juta unit.
"Apalagi dengan sistem adanya transportasi online pertumbuhan mobil dan motor tinggi. Jadi kalau ditambah becak jalan tambah sempit," ungkapnya.
Kedua, adalah dari sisi modernitas transportasi. Dibandingkan dengan transportasi lain yang menggunakan mesin, becak dinilai masih tradisional dan tak sesuai dengan pola gerak masyarakat Jakarta yang membutuhkan kecepatan dan praktis.
"Kecepatan kayuhan becak itu berapa sih, sementara masyarakat Jakarta mobilitasnya sangat tinggi dan cepat, jadi tak sesuai itu," ungkapnya.
Lalu faktor ketiga yakni permasalahan proporsionalitas lebar jalan dengan struktur becak yang inefisien dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak kendaraan lain.
"Becak kan bodinya lebar, bodi satu becak itu itu bisa dua motor, lalu ditambah hanya boleh melintas di jalan kampung, jalan kampung kan sangat sempit. Sekarang mau ditambah becak, mau lewat mana lagi?" Kata Deddy.
Lalu, faktor lainnya yakni permasalahan perpajakan. Deddy lantas mengkritik pernyataan Anies Baswedan yang mendukung becak di Jakarta dengan alasan keadilan.
Ia menilai bahwa penerapan becak di Jakarta nantinya tak akan memberikan keuntungan bagi pemasukan penerimaan pajak daerah.
Ia melihat data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang mencatat jumlah perjalanan di wilayah Jabodetabek setiap harinya mencapai 40,5 juta perjalanan. Dari angka itu, hanya 15 persen yang menggunakan perjalanan dengan transportasi umum.
Langgar Aturan
Sementara pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan Anies-Sandi akan melanggar aturan soal penerapan becak di Jakarta.
Joga mengatakan Peraturan Daerah No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang telah melarang keberadaan becak di Jakarta.
Selain itu terdapat Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi menyebutkan bahwa becak bukan sebagai angkutan umum resmi yang tidak masuk dalam rencana induk dan pola makro transportasi terpadu.
"Kalau mau dibuat Pergub tetap tidak bisa karena Pergub tidak boleh bertentangan dengan Perda di atasnya," ujarnya.
[Gambas:Youtube]
Bagi Nirwono, Perda itu berlaku untuk semua wilayah di DKI Jakarta, mulai dari jalan raya dan protokol hingga jalan-jalan kampung.
"Tidak ada pengecualian, becak sebagai alat angkutan umum tetap dilarang," ungkapnya.
Bagi Nirwono, pengemudi becak yang masih tersisa di Jakarta justru dapat dilibatkan dalam program OK OCE, sehingga beralih profesi untuk kesejahteraan keluarga lebih baik.
Ia lantas meminta Anies-Sandi sebagai pelaksana aturan seharusnya taat dan menegakkan Perda tersebut untuk kebaikan bersama. (asa/asa)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK