Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekjen Hanura kubu Ambhara, Dadang Rusdiana menyatakan, telah meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang alias OSO.
Menurutnya, OSO bukan lagi ketua umum Hanura karena telah dilengserkan dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Hanura di Bambu Apus.
"Hari ini kami sudah meminta Menkumham mencabut SK (Hanura kubu OSO) dan mengakui kepengurusan dari Munaslub Bambu Apus," ujar Dadang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang memaparkan, pemecatan dilakukan karena OSO ditengarai meminta mahar kepada seluruh bakal calon kepala daerah dari Hanura dengan total uang sebanyak Rp200 miliar. Selain itu, OSO juga diduga sengaja memasukkan mahar politik tersebut kepada perusahaan keuangan miliknya, PT OSO Sekuritas.
Terkait dengan tindakan itu, Dadang berkata, Hanura kubu Ambhara juga melaporkan OSO ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Dadang mengklaim, pihaknya dapat membuktikan tudingan tersebut.
"Kami punya bukti yang kuat dan hari ini kami buktikan," ujarnya.
Alasan Laporkan OSODadang menjelaskan, alasan pihaknya melaporkan OSO untuk memberantas praktik culas di internal Hanura. Menurutnya, tindakan OSO sangat tidak bisa ditolerir.
"Kami ingin membuktikan Hanura musalub di Bambu Apus itu benar-benar tidak ada kompromi dengan praktik jahat yang dilakukan Pak OSO," ujar Dadang.
Lebih dari itu, ia mengklaim, laporan terhadap OSO juga untuk kepentingan politik Indonesia ke depan dalam menciptakan kepala daerah yang baik. Sebab, ia yakin, mahar politik sangat berbahaya bagi bangsa.
"Banyaknya uang yang ditarik dari mahar politik dan digelapkan di OSO Sekuritas membuat citra politik Indonesia menjadi buruk dan tidak mungkin kita melahirkan pemimpin yang baik dari praktik-praktik yang kotor," ujarnya.
Pada Rabu (17/1) lalu, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020 terbit dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. SK itu menetapkan OSO sebagai ketua umum Hanura.
Di sisi lain, Hanura kubu Sarifuddin Sudding menyelenggarakan munaslub dan memilih Daryatmo sebagai ketua umum terpilih.
(pmg/djm)