Mirwan mengaku mendapat masukan dari rekannya, seorang pengusaha bernama Yusnan Solihin yang mengatakan bahwa proyek e-KTP senilai Rp5,9 Triliun itu bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Mirwan saat menjadi saksi terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK: Pengajuan JC Tanda Setnov Mengaku Salah |
"Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ujarnya.
"Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi proyek ini harus diteruskan," tutur Mirwan, yang kini menjadi Ketua DPP Hanura.
Meskipun mengetahui bahwa proyek e-KTP ini bermasalah, Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menghentikan proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu. Terpenting, lanjut Mirwan, dirinya sudah menyampaikan saran Yusnan bahwa proyek e-KTP bermasalah.
"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan, karena katanya ada masalah," kata Mirwan.
[Gambas:Video CNN] (ugo/sur)