Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, hingga kini, Puan masih menyandang status nonaktif usai menjabat Ketua DPP bidang politik dan keamanan.
"Saya bertanya kepada ibu ketua umum, beliau (Puan) masih nonaktif hingga ada petunjuk lebih lanjut, arahan lebih lanjut dari bapak Presiden Jokowi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pesona Jokowi dan Tren Popularitas Partai |
Untuk itu, kata Hasto, PDIP sebagai partai utama pengusung Jokowi mendukung setiap kebijakan Presiden, termasuk soal rangkap jabatan menteri dan fungsionaris partai politik.
Hasto menambahkan, rangkap jabatan dalam era domkrasi bukan hal yang tabu untuk dilakukan. Para pemimpin parpol yang merangkap sebagai perdana menteri, ataupun menteri merupakan hal yang wajar.
Puan yang masuk dalam kepengurusan pusat PDIP, tampak hadir dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU. PDIP dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat pengurus pusat.
"Sehingga beliau hadir dalam rangka verifikasi parpol ini, berkaitan dengan jabatan di partai," kata Hasto. (gil)