Pemeriksaan 30 Menit, PDIP Lolos Verifikasi Faktual KPU Pusat
Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 29 Jan 2018 18:04 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenuhi syarat untuk lolos verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat. Proses verifikasi berlangsung kurang dari 30 menit.
Dalam melakukan verifikasi KPU mengecek kartu tanda anggota terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Bendahara Umum Olly Dondokambey, yang hadir saat proses verifikasi.
Untuk keterwakilan perempuan, sebanyak 30 persen atau 14 orang di kepengurusan dan dokumen domisili partai yang terdaftar di Lenteng Agung.
"Maka kami nyatakan untuk verifikasi faktual tingkat DPP, PDIP memenuhi syarat. Kami minta PDIP menyiapkan verifikasi faktual tingkat daerah untuk memenuhi persyaratan agar bisa mengikuti pemilu 2019," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/1).
Sementara itu, Hasto mengklaim verifikasi ini menjadi salah satu yang tercepat. Hal ini dikarenakan kepengurusan PDIP di tingkat pusat, hanya berjumlah 39 orang.
"Ini pengurus teramping dengan 39 pengurus. Konsisten 39 pengurus, maka perwakilan perempuan pun 39 persen. Maka langsung lulus syarat verifikasi," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, domisili kantor bukan berada di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro karena saat mendapat surat keputusan (SK) Kemenkumham, kantor PDIP didaftarkan di Lenteng Agung.
Saat memberi sambutan usai proses verifikasi usai, Megawati mengatakan verifikasi faktual penting dilakukan sebagai bentuk pendidikan bagi partai politik.
"Karena menurut kami, dengan verifikasi faktual ini membuat kematangan di parpol di Indonesia. Karena parpol hanyalah sebuah alat perjuangan untuk mejalankan demokrasi di Indonesia," kata Megawati. (sur)
Dalam melakukan verifikasi KPU mengecek kartu tanda anggota terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Bendahara Umum Olly Dondokambey, yang hadir saat proses verifikasi.
Lihat juga:PKB Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat |
Untuk keterwakilan perempuan, sebanyak 30 persen atau 14 orang di kepengurusan dan dokumen domisili partai yang terdaftar di Lenteng Agung.
"Maka kami nyatakan untuk verifikasi faktual tingkat DPP, PDIP memenuhi syarat. Kami minta PDIP menyiapkan verifikasi faktual tingkat daerah untuk memenuhi persyaratan agar bisa mengikuti pemilu 2019," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pengurus teramping dengan 39 pengurus. Konsisten 39 pengurus, maka perwakilan perempuan pun 39 persen. Maka langsung lulus syarat verifikasi," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, domisili kantor bukan berada di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro karena saat mendapat surat keputusan (SK) Kemenkumham, kantor PDIP didaftarkan di Lenteng Agung.
"Karena menurut kami, dengan verifikasi faktual ini membuat kematangan di parpol di Indonesia. Karena parpol hanyalah sebuah alat perjuangan untuk mejalankan demokrasi di Indonesia," kata Megawati. (sur)