Jenderal Pj Gubernur, Prabowo Persilakan Rakyat Menilai

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Senin, 29 Jan 2018 23:43 WIB
Fraksi Gerindra menurut Prabowo Subianto akan mengkaji penunjukan jenderal sebagai penjabat gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Prabowo menyerahkan penilaian soal jenderal yang jadi penjabat gubernur kepada masyarakat. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan masyarakat dapat menilai perihal potensi perwira tinggi polisi aktif menjadi tidak netral apabila menjabat sebagai penjabat gubernur.

Prabowo mengutarakan hal tersebut menanggapi rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ingin menempatkan dua perwira tinggi polisi aktif sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat pada Juni mendatang.

“Saya kira rakyat yang akan menilai,” kata Prabowo di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tjahjo meminta kepada Kapolri untuk menugaskan jenderalnya bertugas jadi penanggung jawab (Pj) Gubernur. Akhirnya diusulkann Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Hal itu akan dilakukan karena gubernur di kedua daerah tersebut akan habis masa jabatannya atau pada Juni mendatang sebelum pilkada selesai dilaksanakan.


Tjahjo yakin rencana tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Menurutnya, Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada tertulis bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur. 

Dia mengatakan DPR khususnya Fraksi Gerindra akan mengkaji secara serius rencana Tjahjo yang mendapat penolakan dari berbagai pihak tersebut.

“Yang penting sesuai dengan hukum. Sesuai dengan kaidah demokrasi,” ucap Prabowo. 

Prabowo lalu menegaskan bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang terbaik yang diterapkan oleh suatu negara. Tidak ada pakem yang lebih baik dari demokrasi sepanjang sejarah umat manusia.

Oleh karena itu, Indonesia yang telah lama menerapkan demokrasi, mesti menjaga kualitas demokrasi dengan menjalankan aktivitas politik secara bersih dan sejujur-jujurnya.


“Menurut keyakinan kami, dari mempelajari peradaban manusia, tidak ada alternatif terhadap demokrasi,” ujarnya.

Dia lalu mengapresiasi kerja-kerja yang selama ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurut Prabowo, kedua lembaga tersebut merupakan pionir utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Gerindra, lanjut Prabowo, akan terus mendukung KPU dan Bawaslu dalam rangka menciptakan alam demokrasi yang baik dan tidak tercoreng dengan praktik-praktik kotor.

“Kami yakin KPU dan Bawaslu akan memikul tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Prabowo.

Penunjukan dari Internal Polri

Sementara itu, menanggapi polemik jenderal polisi jadi penanggung jawab gubernur, Kemendagri melemparkan tanggung jawab penentuan nama itu kepada Polri.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menegaskan bahwa dua nama yang dikabarkan bakal menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat itu adalah wacana di internal Polri.

Jenderal Pj Gubernur, Prabowo Persilakan Rakyat MenilaiSumarsono. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
"Untuk posisi status sampai hari ini mengenai nama yang berkembang sebenarnya itu pun baru juga proses di internal kepolisian sendiri," ucap Sumarsono di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (29/1).

"Secara formal kami sendiri belum pernah menerima, bahkan secara nama belum pernah disampaikan. Baru tingkat wacana," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan Martuani bakal ditempatkan sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Kemudian, Iriawan bakal ditempatkan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Sumarsono menjelaskan, terkait bakal adanya kekosongan kursi kepala daerah di Sumatera Utara dan Jawa Barat, Kemendagri mengirim surat kepada sejumlah institusi untuk meminta usulan. Kemendagri mengirim surat tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM serta Polri. 

Ketika Polri menyebut dua nama yang bakal menjadi penjabat gubernur, lanjut Sumarsono, maka itu sebatas usulan dari Polri.

"Kalaupun kemudian Pak Kapolri mengajukan untuk usulan sebagai usulan ke Jawa Barat maupun ke Sumatera Utara, itu mungkin pasti ada pertimbangan terkait dari apa saja kemampuan calon yg diusulkan," ucap Sumarsono.


Sumarsono lalu menyesalkan anggapan sejumlah pihak bahwa kedua nama perwira tinggi polisi aktif sudah pasti menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Sumarsono menegaskan bahwa anggapan tersebut salah besar. 

Hingga saat ini, kata Sumarsono, dua nama tersebut masih sebatas usulan, dan harus mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

"Seolah-olah besok itu sudah ada penggantian dan pengangkatan penjabat gubernur, itu tidak benar. Yang ada proses kemunculan untuk mendapatkan atau dipertimbangkan," kata Sumarsono.

Sejauh ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyerahkan rekomendasi perwira tinggi polisi aktif sebagai Pj Gubernur itu ke tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan, Wiranto sebelum diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Info baru saja saya laporan kepada Bapak Menkopolhukam di kantor Kemenko. Masalah pro kontra di media soal penjabat gubernur kepala daerah yang nanti selesai masa jabatannya,” kata Tjahjo kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (29/1).

“Kemudian masalahnya diambil alih Menkopolhukam yang akan lapor kepada Bapak Presiden sepulang kunjungan kerjanya.” ucap Tjahjo.

(kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER