Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tidak pernah ikut campur dalam penentuan penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara dari perwira tinggi Polri yang kini menjadi polemik.
"PDIP tidak pernah campur tangan orang perorang berkaitan dengan nama-nama pejabat, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/1).
Meski Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berasal dari PDIP, Hasto mengklaim partainya tidak punya kewenangan menyodorkan rekomendasi penunjukan pejabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto hanya berharap siapapun yang ditunjuk menjabat kekosongan posisi gubernur Jabar dan Sumut dapat menjalakan tugas sebaik mungkin.
"Dengan demikian kita menempatkan segala sesuatu kepada proporsinya. Sekali lagi partai tidak pernah campur tangan hal tersebut," kata Hasto.
Ketua DPP PDIP sekaligus bakal calon gubernur Sumatra Utara Djarot Saiful Hidayat mengatakan, rencana penunjukan perwira tinggi Polri untuk menjabat sebagai gubernur tidak mempengaruhi apapun.
"Kalau kami siapapun oke, kami terima. Kita serahkan saja yang penting tadi, netralitas ya. Netral betul dan menjaga suasana pilkada betul-betul bisa berjalan secara baik dan kondusif. Itu saja," kata Djarot.
Djarot menyebut karakter masyarakat Sumatra Utara sudah lebih terbuka. Sehingga, siapapun yang akan menjadi pemimpin, diklaim tidak akan menghadapi masalah.
"Dan kita bisa berdialog dengan siapapun juga aman," ujarnya.
Dua perwira tinggi yang diplot sebagai penjabat gubernur adalah Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat, serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara.
Tjahjo merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat pelakana tugas Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur.
"Kita punya aturan bahwa pejabat mana pun baik kementerian atau lembaga jika jabatannya di bawah menteri, Kapolri atau di bawah Panglima TNI adalah eselon satu," kata Tjahjo, Sabtu (27/1).
(gil)