"Kami sedang mengembangkan rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme, narapidana terorisme, dengan korban terorisme," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakapolri Komjen Syafruddin mengungkapkan, akan ada sekitar 150 pelaku dan korban yang dipertemukan dalam proses rekonsiliasi tersebut.
"Ada formula yang akan dibicarakan selanjutnya nanti," ujarnya.
Wiranto menimpali, upaya rekonsiliasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemberantasan terorisme. Selama ini, ungkapnya, Indonesia memang melakukan pemberantasan terorisme lewat jalur pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach).
Selain rekonsiliasi, lanjutnya, Pemerintah juga melakukan upaya deradikalisasi terhadap pelaku terorisme sebagai bagian soft approach.
Penjelasan tersebut, jelas dia, bisa terkait dengan soal proses perekrutan jaringan, anggota-anggota jaringan, hingga perannya dalam jaringan tersebut.
(arh/gil)